Solusi Lengkap Pengurusan Legalitas Usaha
- Pixabay
Jakarta, VIVA – Dalam membentuk dan memulai lini bisnis, salah satu hal yang wajib diperhatikan adalah kepatuhan terhadap ketentuan dan hukum berlaku.
Salah satu bentuk tata terhadap aturan adalah pengurusan dokumen legalitas usaha untuk perusahaan. Legalitas usaha adalah landasan hukum yang wajib Anda perhatikan sejak memulai bisnis.
Dokumen ini penting karena menjadi identitas dan jati diri, sekaligus penegas bahwa usaha Anda diakui oleh masyarakat serta negara.
Kemudian, harus memiliki keabsahan di mata hukum dengan perlindungan sesuai aturan perundang-undangan.
Apa saja manfaat pentingnya legalitas usaha bagi kelangsungan bisnis? Yang pertama adalah perlindungan hukum.
Legalitas usaha dimaksudkan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap bisnis sesuai aturan yang berlaku di Indonesia. Dengan kepemilikan dokumen perizinan yang sah, Anda akan leluasa menjalankan bisnis.
Yang kedua, perlindungan terhadap aset. Ketika terjadi kerugian besar atau yang terburuk terjadi kebangkrutan, pemilik bisnis masih bisa melanjutkan hidup. Itu karena ada perlindungan terhadap aset pribadi.
Sebagai badan hukum, perusahaan adalah entitas terpisah yang liabilitas dan asetnya dapat bertindak atas namanya sendiri seperti manusia, sehingga, dengan legalitas usaha, aset pribadi Anda tidak akan terpakai untuk membayar utang akibat dari kerugian bisnis.
Legal Kreatif adalah salah jasa pembuatan legalitas usaha yang bergerak pada PT Perorangan, PT Reguler, PT PMA, CV dan Daftar Merek.
Kemudian, Legal Kreatif berkembang dengan strategi digital marketing dengan target pasarnya orang dewasa rentang usia 25 - 45 tahun yang ingin memulai bisnis dan membutuhkan legalitas usaha terlebih dahulu.
“Kami sudah dipercaya lebih dari 900 perusahaan dengan berbagai macam bidang usaha yang dijalankan,” kata Lailatul Qodri, Jumat, 18 Oktober 2024.
Legal Kreatif memiliki kantor layanan di Bogor, Yogyakarta dan terpusat di Bangka Belitung. Selain sebagai pembuatan legalitas usaha, Legal Kreatif juga menawarkan jasa penutupan PT Perorangan, pembuatan NPWP pribadi, Perubahan PT/CV dan Penerbitan NIB. Termasuk pembukaan rekening perusahaan di wilayah Jabodetabek.
“Dengan demikian, klien tidak perlu repot untuk pengurusan legalitas usaha karena Legal Kreatif membantu pengurusannya,” ungkap Lailatul Qodri.