Cara Licik Penipu Kripto Meraup Untung Miliaran Rupiah

Ilustrasi hacker.
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, VIVA – Di tengah meningkatnya antusiasme pada investasi kripto, pasti terdapat celah pada praktik penipuan atau scam dalam kripto yang memanfaatkan ketidaktahuan dan keinginan cepat kaya dari para investor.

Indo Kordsa (BRAM) Tebar Dividen Interim Rp 90 M, Catat Jadwalnya!

Berdasarkan keterangan resmi Pintu Academy, Jumat, 18 Oktober 2024, berbagai jenis penipuan seperti tawaran hadiah koin gratis, peniruan akun influencer, hingga bursa kripto palsu, dan beragam modus operandi penipuan yang telah merugikan banyak orang.

Penipuan phishing juga menjadi senjata utama para penipu, dengan menciptakan situs atau email palsu yang menyerupai lembaga terpercaya, bertujuan mencuri data pribadi korban.

Meneropong Masa Depan Pasar Komoditas Indonesia di Situasi Global Tak Menentu, Investor Harus Apa?

Kasus kebocoran data pembeli wallet Ledger adalah salah satu contoh nyata dari tindakan ini, di mana hacker menggunakan informasi tersebut untuk melakukan aksi penipuan.

Selain itu, ransomware menunjukkan bahaya lain dari serangan siber yang mengharuskan korban membayar tebusan dengan Bitcoin untuk mengakses kembali data atau sistem yang terkunci.

Kena Trump Effect! Intip Harga Kripto Hari Ini 13 November 2024, Bitcoin Turun Jadi Segini

Koin tipuan, termasuk praktik pump and dump, juga marak, di mana investor dijerat untuk berinvestasi pada altcoins yang tidak memiliki nilai nyata.

Penting bagi investor kripto, baik pemula maupun berpengalaman, agar selalu waspada dan melakukan verifikasi terhadap setiap tawaran investasi atau informasi yang diterima.

Menggunakan platform yang terdaftar di lembaga pengawas Bappebti seperti aplikasi Pintu dan mengedukasi diri tentang keamanan aset digital adalah langkah penting untuk menghindari kerugian.

Kepala Eksekutif Pengawas IAKD Hasan Fawzi.

Industri Kripto Bersiap Diatur OJK, Pelaku Usaha Tak Perlu Urus Ulang Perizinan

Otoritas Jasa Keuangan memastikan akan mengakui pelaku jasa keuangan aset kripto yang telah mengantongi izin beroperasi saat ini.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024