Menggelorakan Aset Kripto

Bitcoin dan aset kripto.
Sumber :
  • Global Compilance News

VIVA Tekno – Data Statista menyebutkan bahwa penetrasi investor aset kripto di Asia Tenggara sampai akhir 2024 diperkirakan meningkat hingga 12,78 persen, serta naik lagi menjadi 14,81 persen pada 2028.

Sementara perdagangan aset kripto di Indonesia terus tumbuh positif di tengah membaiknya kondisi pasar nasional.

Sampai dengan April 2024, investor aset kripto dalam negeri mencapai 20 juta pelanggan dengan transaksi mencapai hingga Rp211,1 triliun.

Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia-Asosiasi Blockchain Indonesia (Aspakrindo-ABI) telah menyelenggarakan rangkaian Bulan Literasi Kripto atau BLK 2024 di sepanjang Mei.

Sekretaris Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Olvy Andrianita mendukung penuh gerakan edukasi dan literasi kepada masyarakat mengenai investasi aset kripto.

Tentunya, lanjut dia, perkembangan tersebut tidak lepas dari peran berbagai pihak yang terlibat pada BLK 2024 dalam upaya mendorong pemahaman masyarakat tentang perdagangan aset kripto.

"Kami harap edukasi dan literasi seperti ini bisa terus berjalan untuk meningkatkan minat pada investasi aset kripto dalam negeri, dan tentunya dalam upaya perlindungan kepada masyarakat sebagai pelanggan," kata Olvy, dalam keterangan resminya, Kamis, 6 Juni 2024.

Harga Kripto Terbang Merespon Positif Kemenangan Donald Trump pada Pemilu AS

Dalam BLK 2024, Bappebti juga berkolaborasi dengan PT Pintu Kemana Saja (Pintu) dalam menggaungkan nuansa investasi aset kripto.

General Counsel Pintu sekaligus Sekretaris Jenderal Aspakrindo-ABI Malikulkusno Utomo ikut ambil bagian dalam BLK kali ini dengan maksud dan tujuan agar aset kripto kian diminati di Tanah Air.

PPATK Temukan Transaksi Judi Online Lebih dari Rp 280 Triliun Lewat KUPVA dan Kripto

"Kami akan terus berkomitmen mengedukasi masyarakat Indonesia melalui berbagai platform yang kami miliki salah satunya Pintu Academy dan juga terus berkolaborasi dengan seluruh pihak sebagai bagian tanggung jawab kami untuk meningkatkan edukasi dan literasi tentang aset kripto," ungkap Dimas, sapaan akrabnya.

Kepala Eksekutif Pengawas IAKD Hasan Fawzi.

Industri Kripto Bersiap Diatur OJK, Pelaku Usaha Tak Perlu Urus Ulang Perizinan

Otoritas Jasa Keuangan memastikan akan mengakui pelaku jasa keuangan aset kripto yang telah mengantongi izin beroperasi saat ini.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024