Panduan Lengkap Daftar QRIS Melalui Doku, Pionir Payment Gateway di Indonesia

Ilustrasi layanan Doku
Sumber :
  • Instagram/@dokuid

VIVA – Metode pembayaran non-tunai menjadi semakin populer dan penting bagi pelaku bisnis. Salah satu solusi pembayaran yang praktis dan efisien adalah QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). QRIS memungkinkan bisnis untuk menerima pembayaran dengan cepat dan aman melalui pemindaian kode QR. Doku, sebagai payment gateway terpercaya di Indonesia, menyediakan layanan pendaftaran QRIS yang mudah dan cepat.

Doku yang merupakan perusahaan teknologi pembayaran yang juga pionir payment gateway di Indonesia berperan sebagai perantara antara pelanggan dan bank atau penyedia layanan pembayaran lainnya dalam memproses transaksi online. Layanan yang disediakan oleh Doku mencakup berbagai metode pembayaran, termasuk kartu kredit, transfer bank, e-wallet, dan pembayaran melalui kode QR (QRIS). Berikut adalah panduan lengkap untuk daftar QRIS melalui Doku

1. Persiapan Awal

Sebelum memulai proses pendaftaran QRIS melalui Doku, Anda perlu mempersiapkan beberapa hal:

  • Data Bisnis: Pastikan Anda memiliki data bisnis yang lengkap, termasuk nama bisnis, alamat, dan informasi kontak.
  • Dokumen Pendukung: Siapkan dokumen pendukung seperti identitas pemilik usaha (KTP/SIM), NPWP, dan dokumen legalitas bisnis (SIUP/TDP/NIB).
  • Akses Internet: Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk mengakses platform Doku.

Bila Anda sudah memiliki semua data dan dokumen di atas, Anda siap melanjutkan ke langkah berikutnya.

2. Mengakses Platform Doku

Langkah pertama adalah mengakses platform Doku. Anda dapat mengunjungi situs resmi Doku dan membuat akun jika Anda belum memilikinya. Klik tombol "Daftar" atau "Sign Up" dan ikuti instruksi untuk membuat akun baru. Setelah mendaftar, Anda akan menerima email konfirmasi untuk mengaktifkan akun Anda.

3. Login dan Navigasi ke Menu QRIS

Setelah akun Anda aktif, login ke dashboard Doku menggunakan email dan password yang telah didaftarkan. Pada dashboard, Anda akan melihat berbagai menu dan fitur. Cari dan klik menu "QRIS" atau "Daftar QRIS" untuk memulai proses pendaftaran.

4. Mengisi Formulir Pendaftaran

Anda akan diarahkan ke halaman formulir pendaftaran QRIS. Isi formulir dengan data bisnis yang telah Anda siapkan. Informasi yang perlu diisi antara lain:

  • Nama Bisnis: Nama resmi bisnis Anda.
  • Alamat Bisnis: Alamat lengkap lokasi bisnis.
  • Kontak Bisnis: Nomor telepon dan email yang aktif.
  • Jenis Usaha: Pilih jenis usaha yang sesuai dengan bisnis Anda.

Pastikan untuk mengisi semua kolom dengan benar dan lengkap untuk mempercepat proses verifikasi dari Tim Doku nantinya.

5. Mengunggah Dokumen Pendukung

Setelah mengisi formulir, Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen pendukung. Unggah dokumen yang telah Anda persiapkan sebelumnya, seperti KTP pemilik usaha, NPWP, dan dokumen legalitas bisnis. Pastikan dokumen yang diunggah memiliki kualitas gambar yang jelas agar mudah diverifikasi oleh tim Doku.

6. Verifikasi dan Proses Persetujuan

Setelah mengunggah dokumen, klik tombol "Submit" atau "Kirim" untuk mengirimkan aplikasi pendaftaran Anda. Tim Doku akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang Anda kirimkan. Proses verifikasi ini biasanya memakan waktu beberapa hari kerja. Anda akan menerima notifikasi melalui email atau dashboard Doku mengenai status aplikasi Anda.

7. Menerima QRIS dan Integrasi

Jika aplikasi Anda disetujui, Anda akan menerima kode QRIS yang dapat diunduh melalui dashboard Doku. Unduh dan cetak kode QRIS tersebut untuk digunakan di lokasi bisnis Anda. Selain itu, Doku menyediakan berbagai opsi integrasi untuk memudahkan penggunaan QRIS, termasuk plugin dan API yang dapat diintegrasikan dengan sistem pembayaran atau platform e-commerce Anda.

8. Mengelola Transaksi QRIS

Setelah kode QRIS terpasang, Anda dapat mulai menerima pembayaran melalui QRIS. Doku menyediakan fitur laporan transaksi yang detail dan real-time, memungkinkan Anda untuk memantau semua transaksi yang terjadi melalui QRIS. Anda dapat mengakses laporan ini melalui dashboard Doku, yang membantu Anda dalam mengelola keuangan bisnis dengan lebih efisien.

Andal by Taspen Diluncurkan, Intip Keunggulan Layanannya Bagi Peserta

Jika Anda mengalami kendala atau memiliki pertanyaan selama proses pendaftaran atau penggunaan QRIS, Doku menyediakan dukungan pelanggan yang responsif dan profesional. Anda dapat menghubungi tim dukungan pelanggan Doku melalui email, telepon, atau live chat yang tersedia di situs resmi mereka.

Mendaftar QRIS melalui Doku adalah langkah strategis yang dapat membantu meningkatkan efisiensi dan keamanan transaksi bisnis Anda. Dengan proses pendaftaran yang mudah, berbagai fitur unggulan, dan dukungan pelanggan yang responsif.

Bersiap Hadapi Periode Libur Nataru, BRI Bagikan Beragam Cara Praktis Top-Up Saldo BRIZZI

Proses pendaftaran dalam kondisi normal (data lengkap dan tidak ada kejanggalan) membutuhkan waktu sekitar 6 hari kerja terhitung sejak formulir dan persyaratan diterima oleh DOKU. Jadi, segera daftar QRIS melalui Doku dan rasakan kemudahan serta keuntungannya dalam mengelola bisnis Anda!

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI  Airlangga Hartarto (kiri).

Menko Airlangga Bilang QRIS dan E-Toll Tak Dikenai PPN 12 Persen

Menko Perekonomian memastikan tak ada penambahan dalam PPN 12 persen untuk QRIS dan E-Toll.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024