Mengolah Sampah dengan Sistem Desentralisasi
- Dok. Jangjo
VIVA Tekno – Perusahaan rintisan atau startup yang fokus pada pengelolaan sampah zero waste asal Indonesia, Jangjo, membawa solusi pengelolaan sampah terintegrasi di kawasan Barat Jakarta yang bisa dikunjungi masyarakat luas.
Memanfaatkan sistem bernama ‘Jangjo Zero Waste Integrated’ (JOWI) yang mulai dikenalkan di Mei 2024, Jangjo menggunakan sistem desentralisasi pengolahan sampah di perkotaan karena membutuhkan area yang lebih sedikit dibandingkan sistem tradisional di tempat pengelolaan sampah umumnya.
Sistem tersebut hanya membutuhkan 3.000 meter persegi untuk mengelola 6.000 ton sampah campur per bulan menjadi habis.
Tentunya sistem itu lebih efektif dibandingkan sistem konvensional yang membutuhkan area pengelolaan sampah seluas 10.000 meter persegi.
Saat ini, mereka telah mampu menyediakan kebutuhan yang menyeluruh untuk persampahan mulai dari edukasi, pengangkutan terpilah, pengolahan zero waste to landfill untuk sampah rumah tangga, dan pelaporan yang komprehensif termasuk dampak lingkungan.
“Kami mendukung penuh sirkular ekonomi, di mana semua sampah akan diproses menjadi barang bernilai, baik itu Refuse Derived Fuel (RDF) atau Solid Recovered Fuel (SRF), serta energi lainnya,” kata Co-Founder and COO Jangjo Eki Setijadi, melalui konferensi pers virtual, Rabu, 22 Mei 2024.
Lebih lanjut, sistem ini diklaim membawa beberapa keunggulan di antaranya sistem yang compact sehingga dapat menghemat penggunaan lahan pengelolaan sampah hingga 70 persen.
Lalu, pendekatan penanganan sampah campur yang ramah dengan cara kerja sampah yang dikumpulkan hanya membutuhkan pemisahan sederhana namun diolah secara efisien dan efektif.
Selain itu, mampu memberikan laporan hasil berbasis manfaat yang dihasilkan dari pengolahan sampah melalui impact report.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Khusus Jakarta Asep Kuswanto mengapresiasi solusi berbasis teknologi tersebut.
Menurut Asep pengelolaan sampah terintegrasi lewat JOWI menjadi cara generasi muda merealisasikan Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan.
"Kontribusi Jangjo ini untuk membantu tercapainya misi Indonesia Bersih Sampah 2025. Ini merupakan sebuah sinergi yang baik antara pemerintah dan pihak swasta untuk menghasilkan tata kelola sampah yang tidak hanya sebatas kuantitatif, tetapi juga kualitatif," kata Asep.
Dengan solusi menjadikan sampah tetap berguna setelah diolah, Co-Founder and CEO Jangjo Joe Hansen meyakini sistem JOWI ke depannya bisa dimanfaatkan di berbagai daerah di Indonesia.
Ia lalu menceritakan bahwa saat ini lewat layanannya saja sudah banyak pusat perbelanjaan serta hotel seperti Plaza Indonesia, FX Mall, hingga Hotel Aston Pluit yang memanfaatkan sistem tersebut dan memiliki pengelolaan sampah serta limbah yang lebih efektif.
“Kami percaya, melalui dukungan teknologi, keseimbangan alam dan manusia dapat dicapai dengan baik. JOWI System dapat diaplikasikan di berbagai daerah di Indonesia dan secara efektif mampu mengubah sampah menjadi material yang lebih berguna," kata Joe.
Adapun Jangjo mulai berfokus pada solusi pengelolaan sampah sejak 2019, sebagai perusahaan yang peduli terhadap keberlanjutan lingkungan mereka mendukung target pemerintah yang disampaikan melalui mandat Presiden dalam Indonesia Bersih Sampah 2025.