Perusahaan Ini Punya Cara Dorong Reformasi Birokrasi yang Revolusioner
- vstory
VIVA Tekno – Perusahan layanan perizinan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), Perizindo, mendorong pertumbuhan jumlah pengusaha Indonesia untuk menciptakan lapangan kerja secara luas sehingga mampu memperkokoh perekonomian nasional.
Sebagai informasi, Perizindo merupakan perusahaan yang didirikan PT Cipta Kerja Bangsa yang fokus pada layanan legal standing digital untuk UMKM.
"Kami terus mendorong reformasi birokrasi yang revolusioner," kata Kepala Eksekutif Perizindo Febri Gunawan di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.
Ia mengatakan, layanan legal standing UMKM yang merupakan syarat penting dalam menjalankan usaha adalah sebuah keharusan untuk menaikan nilai tawar pelaku usaha UMKM sehingga mampu bersaing dengan perusahaan besar.
Perizindo juga mendongkrak penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui dokumen produk yang diterbitkan pemerintah.
"Banyak sekali dampak dari legal formal yang dilakukan pengusaha. Salah satunya menambah PNBP. Sudah ribuan UMKM dari seluruh Indonesia yang kami bantu pendirian badan usaha dan perizinannya, bahkan sampai pembukaan kantor dan rekening perusahaan," klaim Febri.
Selain itu, ia mengaku ikut membantu mengekspor produk UMKM ke luar negeri, melengkapi Sertifikasi Keterampilan Kerja (SKK) maupun Sertifikasi Bidang Usaha (SBU), sehingga para UMKM memiliki daya saing dan kesempatan yang sama dengan pelaku usaha yang besar.
Secara singkat, Febri menjelaskan persyaratan pengajuan layanan tidaklah sulit karena hanya perlu menyiapkan scan KTP pengurus dan KTP pemegang saham serta menyiapkan stempel perusahaan.
Mengenai hal ini, Perizindo menawarkan paket terjangkau untuk UMKM berupa pendirian PT yang hanya dibanderol sebesar Rp250 ribu untuk start from. Sedangkan, PT persekutuan modal dibanderol Rp2,9 juta.
Di sisi lain, Perizindo juga menawarkan PT perorangan ekspor-impor dan paket pendirian CV serta paket pendirian yayasan dan perkumpulan.
"Melalui paket murah ini, kami ingin memberi motivasi bagi pengusaha yang akan menjalankan bisnis agar memiliki legal formal standing yang mampu bersaing," jelas Febri.