PrivyID Akuisisi AyoPajak
- Dok. PrivyID
VIVA Tekno – Dalam rangka melakukan percepatan dan pengembangan digitalisasi pada proses administrasi perpajakan serta penguatan bisnis identitas digital dan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi, startup atau perusahaan rintisan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dan TTE tersertifikasi PT Privy Identitas Digital (PrivyID) mengakuisisi perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) PT Garda Bina Utama (AyoPajak).
Kolaborasi ini sebagai bagian dari perwujudan industri digital dalam proses administrasi perpajakan secara digital yang aman dan terpercaya di Tanah Air.
AyoPajak adalah platform online yang dirancang khusus untuk Wajib Pajak individu, perusahaan (badan), dan konsultan pajak untuk dapat melakukan proses administrasi perpajakan secara online seperti pembuatan, pelaporan dan revisi SPT Pajak (e-Filing), pembuatan ID Billing (e-Billing), pembuatan dan pelaporan Faktur Pajak (e-Faktur), Bukti Potong Pajak (e-Bukpot), yang langsung terhubung dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Melalui kemajuan teknologi digital, pembuatan dan pelaporan dokumen-dokumen perpajakan pun bisa dilakukan secara online sehingga lebih efisien dan memenuhi unsur keamanan dan keabsahan bagi para Wajib Pajak.
"Semoga akuisisi ini menjadi langkah awal kami dalam mewujudkan sebuah ekosistem digital di mana pengguna dapat menggunakan one stop service layanan administrasi perpajakan yang dilengkapi dengan TTE tersertifikasi yang dapat memudahkan dan dapat menjangkau seluruh masyarakat untuk melaporkan pajak," kata Kepala Eksekutif AyoPajak Andreas Saryadi, Selasa, 13 Februari 2024.
Hal ini, lanjut dia, juga menjadi model baru dalam proses administrasi perpajakan di mana sebelumnya identik dengan serangkaian proses administrasi non-digital dengan menggunakan dokumen-dokumen fisik.Lebih jauh Andreas mengatakan, kolaborasi AyoPajak dengan PrivyID yang merupakan PSrE yang berinduk pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dapat menjadikan proses administrasi pelaporan pajak secara digital lebih terjamin dalam segi legalitas dan keabsahannya.
Hadirnya PrivyID sebagai PSrE di Indonesia diharapkan akan menambah kepercayaan para Wajib Pajak dalam proses administrasi perpajakan yang dilakukan secara digital.
Sebab, kepastian hukum TTE tersertifikasi yang telah diwajibkan untuk semua transaksi elektronik berisiko tinggi oleh UU No.1 Tahun 2024, memiliki kekuatan hukum (evidentiary power) yang sama dengan tanda tangan basah.
Lebih dari itu, digitalisasi proses administrasi perpajakan dapat menjadi instrumen pemerintah untuk mengoptimalkan kepatuhan para Wajib Pajak.
"Ini merupakan akusisi pertama yang menjadi sejarah kami. Ke depannya, AyoPajak diharapkan bisa berkembang menjadi market leader pada sektor adminsitrasi perpajakan digital di Indonesia yang menjamin keamanan dan kerahasiaan data pribadi para Wajib Pajak," jelas Kepala Eksekutif PrivyID Marshall Pribadi.