Legalitas Usaha dan Digitalisasi Jadi Kunci Sukses UMKM Menuju Pasar Global

Ilustrasi Digitalisasi UMKM
Sumber :
  • Menjadi Pengaruh

Jakarta – Indonesia memiliki potensi besar dalam sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurut data, jumlah UMKM di Tanah Air mencapai 65,4 juta pada tahun 2019.

Simak Obrolan Erick Thohir dengan Bos NVIDIA Jensen Huang soal Ekosistem AI Indonesia

UMKM juga memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian Indonesia, yaitu sebesar 61,97% dari total PDB nasional atau setara dengan Rp8.573,89 triliun.

Namun, masih sedikit UMKM yang telah memperoleh legalitas usaha dan memanfaatkan peluang digitalisasi. Hal ini menjadi tantangan bagi mereka untuk berkembang dan bersaing di pasar global.

11.11 Big Sale Dorong Peningkatan Produk Terjual Hingga 7,5 Kali Lipat di Shopee Live

Menyadari pentingnya legalitas usaha dan digitalisasi bagi UMKM, Menjadi Pengaruh, sebuah perusahaan di bawah naungan PT Garda Iswanto Group berkomitmen untuk membantu pengusaha, khususnya UMKM, agar dapat tumbuh dan berkembang dengan mendaftarkan legalitas bisnis dan mengadopsi strategi pemasaran online.

"Kami menyadari pentingnya legalitas usaha dan digitalisasi dalam memajukan UMKM di Indonesia," ujar Direktur Menjadi Pengaruh, Dadang Rachmad Iswanto.

Cara BRI agar Tak Salah Hapus Utang UMKM Petani hingga Nelayan yang Ditetapkan Pemerintah

"Menjadi Pengaruh berdedikasi untuk membantu para pengusaha UMKM agar dapat bersaing di dunia digital dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” tambahnya, dikutip VIVA Tekno dari keterangan resmi, Jumat 20 Oktober 2023.

Pelaku UMKM. (Ilustrasi)

Photo :
  • Dok. Istimewa

Melalui program ini, Menjadi Pengaruh telah memberikan dukungan dan bimbingan kepada lebih dari 1500 pengusaha dari berbagai bidang, seperti bidang konstruksi, produk skincare, industri pangan dan sektor lainnya.

Pada saat pandemi COVID-19 yang melanda dunia, perusahaan ini mempercepat transformasi digital UMKM dengan memberikan layanan konsultasi gratis dan respons yang cepat terkait proses pendirian legalitas usaha dan strategi pemasaran digital.

"Dalam era digital yang semakin kompetitif ini, kami siap memastikan pemilik UMKM memiliki landasan hukum yang solid dan dapat memaksimalkan potensi online mereka," jelas Dadang.

Dengan adanya legalitas usaha yang terjamin dan penggunaan strategi pemasaran digital yang tepat, UMKM di Indonesia dapat berkembang sehingga mampu memajukan perekonomian nasional dan bersaing secara global.

"Dalam era pasar yang serba cepat dan bebas ini, UMKM harus dapat beradaptasi dengan berbagai perubahan yang terjadi, terutama dalam perkembangan teknologi," kata Dadang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya