TikTok Indonesia Angkat Bicara soal Bisnis Lintas Batas
- Facebook/Tik Tok Indonesia
Jakarta – TikTok menegaskan komitmennya, untuk tidak membuka bisnis lintas batas atau cross-border di Indonesia. Sejak peluncuran TikTok Shop di tanah air, platform ini telah menegaskan bahwa fokusnya adalah mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM lokal.
Head of Communications TikTok Indonesia, Anggini Setiawan, menyatakan bahwa keputusan ini sejalan dengan misi platform untuk memberdayakan UMKM lokal. Hal itu diungkapkan, usai audiensi dengan Kementerian Koperasi dan UKM.
Setiap seller yang menggunakan TikTok Shop adalah pengusaha mikro lokal yang telah melewati proses verifikasi dengan mencantumkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor Indonesia.
“Kami menyatakan, bahwa 100 persen penjual platform kami memiliki entitas bisnis lokal yang terdaftar atau adalah pengusaha mikro lokal dengan verifikasi KTP atau paspor,” ujarnya melalui keterangan resmi,, dikutip VIVA Tekno 28 Juli 2023.
Penegasan ini menjadi respons atas dugaan yang muncul, setelah laporan dari Financial Times mengenai pengumpulan data produk populer melalui algoritma data yang terkumpul dari platform ecommerce Trendy Beat milik TikTok di Inggris.
Namun, perusahaan milik Bytedance itu dengan tegas membantah bahwa mereka akan menerapkan bisnis lintas batas di Indonesia atau menggunakan algoritma serupa untuk produk TikTok Shop di Indonesia.
TikTok Indonesia juga telah memberikan klarifikasi kepada Kementerian Koperasi dan UKM, untuk mengatasi misinformasi yang beredar di media dan dunia maya tentang TikTok Shop.
Mereka menegaskan bahwa tidak benar ada rencana untuk meluncurkan inisiatif lintas batas atau menciptakan produk ecommerce sendiri yang akan bersaing dengan UMKM lokal yang telah bergabung dengan platform TikTok.
Anggini menekankan, bahwa inisiatif ecommerce yang diadakan oleh TikTok Indonesia telah disesuaikan dengan kebutuhan pasar domestik. Mereka mengakui, bahwa setiap pasar memiliki dinamika dan karakteristiknya sendiri, dan apa yang berhasil di pasar lain belum tentu berhasil di Indonesia.
Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa audiensi dengan TikTok Indonesia merupakan upaya untuk memprioritaskan UMKM lokal dan konsumen domestik dalam pengadaan barang di Tanah Air.
“Potensi ekonomi digital di Indonesia akan sebesar Rp400 triliun di tahun 2030, pemerintah ingin memastikan semua nilainya bisa kembali dan dinikmati oleh UMKM lokal,” kata Fiki.