Bursa Kripto Indonesia Diluncurkan, Begini Respons Industri

Bitcoin, Etherium, dan aset kripto.
Sumber :
  • Business Today

Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan (Bappebti Kemendag) resmi meluncurkan bursa kripto melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 pada Senin, 17 Juli 2023.

Gubernur BI Pede Ada Ruang Rupiah Stabil dan Menguat

Selain itu, Bappebti juga secara resmi menunjuk PT Bursa Komoditi Nusantara sebagai pengelola bursa berjangka komoditi kripto.

Dalam pengembangan dan penguatan bursa kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto, Bappebti akan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan.

Tokenisasi Obligasi Pertama di Indonesia Resmi Diluncurkan, Dorong Capital Inflow

Dengan ditunjuknya pengelola bursa berjangka komoditi kripto maka ke depannya dapat menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto untuk menjamin kepastian hukum dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat Indonesia. Vice President of Operations Upbit Indonesia Resna Raniadi langsung menyampaikan dukungan penuh.

Platform Upbit.

Photo :
  • Dok. Upbit
OJK Blokir 796 Entitas Ilegal Oktober-Desember 2024, Ada Pinjol hingga Pinpri

"Perkembangan aset kripto di Indonesia terbilang sangat pesat. Dengan ditunjuknya bursa kripto ini maka kami mendukung langkah regulator yang akan memberikan kepastian dalam dari sisi hukum, transparansi, serta dapat melindungi para pelaku bisnis dan investor," ungkapnya, melalui keterangan resmi, Senin, 24 Juli 2023.

Ia juga berkomitmen untuk terus mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sebagai regulator dan menunggu arahan selanjutnya baik dalam hal pendaftaran sebagai pedagang fisik aset kripto, juga beberapa hal teknis di lapangan lainnya.

"Untuk ke depannya, sih, kami berharap dengan penetapan bursa kripto ini dapat memberikan dampak yang lebih positif atas pertumbuhan dari pasar aset digital dan ekosistem kripto yang aman dan nyaman sehingga minat masyarakat dan calon investor untuk berinvestasi di perdagangan aset kripto akan terus bertumbuh," tutur Resna.

Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar

Evaluasi OJK soal Pengaruh Hapus Utang UMKM ke Kinerja Perbankan

saat ini implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM itu tengah berlangsung.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025