Bursa Kripto Indonesia Diluncurkan, Begini Respons Industri

Bitcoin, Etherium, dan aset kripto.
Sumber :
  • Business Today

Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan (Bappebti Kemendag) resmi meluncurkan bursa kripto melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 pada Senin, 17 Juli 2023.

4 Koin Kripto Diprediksi Punya Prospek Cerah: Investasi Sekarang, Amankan Masa Depan Keuangan Anda!

Selain itu, Bappebti juga secara resmi menunjuk PT Bursa Komoditi Nusantara sebagai pengelola bursa berjangka komoditi kripto.

Dalam pengembangan dan penguatan bursa kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto, Bappebti akan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan.

Makin Meresahkan! 8.000 Rekening Judi Online dan Ribuan Pinjol Ilegal Dibasmi OJK

Dengan ditunjuknya pengelola bursa berjangka komoditi kripto maka ke depannya dapat menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto untuk menjamin kepastian hukum dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat Indonesia. Vice President of Operations Upbit Indonesia Resna Raniadi langsung menyampaikan dukungan penuh.

Platform Upbit.

Photo :
  • Dok. Upbit
OJK Terbitkan Aturan Buat Awasi Aset Kripto

"Perkembangan aset kripto di Indonesia terbilang sangat pesat. Dengan ditunjuknya bursa kripto ini maka kami mendukung langkah regulator yang akan memberikan kepastian dalam dari sisi hukum, transparansi, serta dapat melindungi para pelaku bisnis dan investor," ungkapnya, melalui keterangan resmi, Senin, 24 Juli 2023.

Ia juga berkomitmen untuk terus mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sebagai regulator dan menunggu arahan selanjutnya baik dalam hal pendaftaran sebagai pedagang fisik aset kripto, juga beberapa hal teknis di lapangan lainnya.

"Untuk ke depannya, sih, kami berharap dengan penetapan bursa kripto ini dapat memberikan dampak yang lebih positif atas pertumbuhan dari pasar aset digital dan ekosistem kripto yang aman dan nyaman sehingga minat masyarakat dan calon investor untuk berinvestasi di perdagangan aset kripto akan terus bertumbuh," tutur Resna.

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK Issues New Rule for Crypto Asset Trading Supervision

The Financial Services Authority (OJK) has confirmed its readiness to undertake the tasks and functions of supervising digital financial assets, including the transition

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024