Camilan Ini Berhasil Kantongi Izin BPOM

Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.
Sumber :
  • VIVA/ Willibrodus

VIVA Tekno – Peyek Nyai diklaim menjadi merek atau brand rempeyek pertama dan satu-satunya di Indonesia yang berhasil mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Kementerian Kesehatan (BPOM Kemenkes) pada tahun lalu.

Menurut Pemilik Peyek Nyai, Yessi Calissa, legalitas adalah hal terpenting untuk mengembangkan sebuah usaha. Tidak hanya izin BPOM, sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah dikantongi.

Bagi Yessi, untuk memulai sebuah bisnis, legalitas yang tepat akan memudahkan usaha untuk berkembang di jangka panjang.

"Kita adalah brand rempeyek pertama di Indonesia yang mengantongi izin BPOM. Kita juga berawal dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) atau produksi rumahan. Lalu, pelan-pelan berkembang jadi perusahaan terbuka (PT)," kata dia, Sabtu, 4 Februari 2023.

Logo halal MUI.

Photo :
  • Bimas Islam Kemenag

Sebagai snack tradisional, Yessi menilai hanya dengan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) produk Peyek Nyai sudah dapat dijual ke masyarakat.

Ia pun memiliki visi untuk mengembangkan bisnis rempeyek sebagai camilan khas Nusantara hingga go internationalMeski begitu, Yessi mengaku bahwa untuk memperoleh izin dari BPOM tidak mudah.

Sebab, tempat produksi rempeyek miliknya harus mempunyai standar yang tinggi, baik dari sisi kualitas bahan baku, tempat produksi, kebersihan, serta standard operational procedure/SOP ketat.

Haikal Hassan Wajibkan Sertifikasi Halal untuk Segala Produk, Mahfud MD: Beragama Jadi Terasa Sulit

"Tempat produksi harus memenuhi standar BPOM. Mulai dari awal bahan baku memasuki tempat produksi sampai jadi produk akhir diaudit terlebih dahulu. Tempat produksi juga harus terpisah dari gudang pengemasan, barang reject, dan penyimpanan bahan baku," ungkap Yessi.

MUI Payakumbuh Jelaskan Alasan di Balik Penolakan UAS

Lalu, ketika rempeyek diproduksi massal maka harus terus dipantau agar kualitas produk selalu terjaga. Karena rempeyek buatan tangan (handmade) sehingga sangat bergantung pada sumber daya manusia (SDM).

"Jadi, harus selalu melalui quality control (QC) yang sangat ketat agar selalu konsisten," papar dia. Yessi menambahkan jika saat ini Peyek Nyai sudah dijual di marketplace, reseller, supermarket, serta dititipkan di restoran dan toko oleh-oleh.

UAS Ditolak Ceramah di Payakumbuh, Dituding Lakukan Politik Praktis

Saat ini, varian rempeyek Peyek Nyai sudah berkembang. Ada rempeyek kacang tanah, rempeyek teri medan, rempeyek udang rebon, rempeyek kacang hijau, rempeyek kedelai hitam, dan rempeyek teri cabai.

Ilustrasi/Pelaku kejahatan

AS Warga Subang Bikin Heboh, Mengaku Nabi dan Sebut Lafaz Allah Seperti Perempuan Mengangkang

MUI Kabupaten Subang pun menyatakan AS telah menistakan agama dan kini diperiksa Polres Subang.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024