Kabar Sedih Datang dari JD.ID, Tutup Layanan Maret 2023

Melihat Toko Tanpa Kasir Pertama di Indonesia, JD.ID X. (ilustrasi JD.ID).
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA Tekno – Layanan e-commerce JD.ID melalui situs belanja daring-nya mengumumkan bahwa mereka akan menutup layanan pada Maret mendatang. Sementara untuk pesanan hanya sampai pada 15 Februari 2023.

Jelang Hari Belanja Nasional, E-Commerce Ini Unggul dalam Kualitas Layanan & Kepuasan Belanja Online

Dikonfirmasi oleh perusahaan, mereka membenarkan pengumuman tersebut. Menyebutnya sebagai keputusan strategis dari perusahaan induk yang berbasis di China, JD.com.

"Dengan berat hati kami memberitahukan bahwa JD.ID akan menghentikan semua layanan pada 31 Maret 2023," ujar Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID, Setya Yudha Indraswara kepada VIVA Tekno, Senin, 30 Januari 2023.

E-Commerce Ketar-ketir, Kini Orang Lebih Suka Belanja di Toko Fisik Lagi

Selanjutnya JD.COM akan berkembang di pasar internasional dengan fokus pada pembangunan jaringan rantai pasok lintas-negara, dengan logistik dan pergudangan sebagai intinya.

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, BRI dan Ombudsman Republik Indonesia Gelar Sosialisasi

E-commerce JD.id.

Photo :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

"JD.ID menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pelanggan, penjual, mitra, dan karyawan atas dukungan yang telah diberikan dalam perjalanan kami selama ini. Kami berharap dapat kembali melayani Anda di masa depan. Terima kasih," lanjutnya.

Sebelumnya pada akhir Desember kemarin, perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 30 persen karyawannya atau sekitar 200-an. Saat itu dikatakan bahwa langkah adaptasi perlu diambil perusahaan untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat.

Salah satu langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan. 

"JD.ID  juga berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada 200-an karyawan yang terdampak dengan tetap memberikan manfaat asuransi serta memberikan dukungan berupa talent promoting, serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," kata perusahaan pada saat itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya