JD.ID Lakukan Perampingan Karyawan, Jumlahnya Ratusan

E-commerce JD.id.
Sumber :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

VIVA Tekno – E-commerce JD.ID mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tiga puluh persen karyawannya atau sekitar 200-an, menurut pengumuman resmi perusahaan kepada VIVA Tekno pada Selasa, 13 Desember 2022.

Boeing PHK Besar-Besaran, Pecat Lebih dari 2.000 Pekerja

"Langkah adaptasi perlu diambil perusahaan untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat belakangan," ujar Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID, Setya Yudha Indraswara.

Salah satu langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan. 

PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Buruh Sebut Bakal Tingkatkan Potensi PHK

"JD.ID  juga berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada 200-an karyawan yang terdampak dengan tetap memberikan manfaat asuransi serta memberikan dukungan berupa talent promoting, serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," lanjutnya.

Melihat Toko Tanpa Kasir Pertama di Indonesia, JD.ID X. (ilustrasi JD.ID)

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin
Kinerja Keuangan Anjlok, Pizza Hut Tutup Puluhan Gerai di RI dan PHK 371 Karyawan

Pertengahan tahun ini perusahaan juga melakukan perampingan terhadap puluhan karyawan yang disebabkan restrukturisasi SDM perusahaan untuk menjaga daya saing.

Hal tersebut dilakukan manajemen sebagai upaya perbaikan agar perusahaan dapat terus beradaptasi dan selaras dengan dinamika pasar dan tren industri di Indonesia.

Upaya improvisasi lainnya termasuk melakukan peninjauan, penyesuaian, hingga inovasi atas strategi bisnis dan usaha.

bisnis naik

Pebisnis Harus Melakukan ini! Rahasia Sukses di Dunia Digital: Visual Search, Revolusi Microblogging

Tren seperti Visual Search dan Microblogging telah mengubah cara konsumen mencari informasi dan berinteraksi dengan merek....

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024