Platform Ini Bidik UMKM supaya Melek Pajak

Ilustrasi pajak.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Digital – Pajak merupakan hal yang esensial. Tidak hanya dalam konteks bernegara, tetapi juga vital bagi pelaku bisnis agar dapat menjalankan bisnisnya dengan lebih lancar.

Institut Teknologi Sumatera Gandeng Akseleraksi Digitalisasi UMKM

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan pajak berkontribusi sebesar Rp1.845,5 triliun terhadap realisasi pendapatan negara pada tahun ini.

Pendapatan tersebut didistribusikan untuk pembangunan di berbagai bidang seperti perekonomian, pendidikan, kesehatan, dan juga kehidupan sosial yang pasti akan berdampak pada kehidupan, baik sebagai individu maupun sebagai pelaku bisnis.

Pertamina Eco RunFest 2024, Dorong Pemberdayaan UMKM hingga Pertegas Komitmen Capai NZE 2060

Akan tetapi, masih banyak subjek pajak yang mengalami kesulitan dalam memahami teknis seputar proses pajak seperti menghitung, membayar dan melaporkan pajak yang terutang.

Bagi para pelaku bisnis dan perusahaan, perhitungan pajak sangat krusial dan mempengaruhi performa perusahaan.

Dari Desa ke Kancah Nasional, BRI Berdayakan Kacang Nepo Menjadi Camilan Khas yang Diminati

Pemerintah tahun ini juga baru saja memberlakukan tarif PPN baru berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang naik menjadi 11 persen sejak 1 April 2022 dari sebelumnya 10 persen. Kenaikan tarif PPN ini kabarnya akan bertahap sampai 12 persen pada 2025.

Menghadapi perubahan peraturan dari pemerintah ini tentunya banyak pelaku dunia usaha juga yang harus melakukan pembaruan terhadap mekanisme perhitungan dan pengakuan pajak mereka yang apabila tidak dilakukan dengan tepat akan dapat berpengaruh ke pencatatan keuangan di perusahaan tersebut.

Untuk itu, platform Kuncie berkolaborasi dengan Universitas Kristen Petra mempersembahkan program Kursus Pajak Intensif yang dibuka sejak 28 Oktober hingga 28 Desember 2022. Hal ini merupakan manifestasi dari komitmen Kuncie untuk terus menyediakan berbagai pembelajaran yang tepat dan dibutuhkan masyarakat.

"Setiap tahunnya banyak orang kesulitan dalam menyelesaikan proses pelaporan pajak. Sementara akses untuk mendapatkan penjelasan secara detail dan komplet cukup sulit untuk ditemui secara online dan offline," ujar Kepala Eksekutif Kuncie, Mario Nicolas, melalui konferensi pers virtual, Rabu, 2 November 2022.

Lebih lanjut lagi, Kursus Pajak Intensif hadir untuk mengakomodasi kebutuhan para subjek pajak, seperti perusahaan, pelaku UMKM, ataupun individu agar dapat menghitung pajak dengan tepat dan sesuai.

"Program ini juga cocok untuk mahasiswa, fresh graduate (baru lulus kuliah), atau karyawan di bidang akuntansi maupun perpajakan untuk mengasah ilmu mengenai teknis perpajakan lebih tajam lagi," papar Mario.

Program ini berlangsung selama 3 minggu dan peserta akan belajar topik-topik seperti dasar perpajakan, KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan), PPH (Pajak Penghasilan) Orang Pribadi, PPH Badan, Sistem Pemungutan Pajak, PPN (Pajak Pertambahan Nilai), serta Akuntansi dan Rekonsiliasi Fiskal.

Ilustrasi pajak.

Photo :
  • Freepik

Sementara itu, Kursus Pajak Intensif adalah lanjutan dari program yang telah dijalankan oleh Continuing Education Centre (CEC) Petra selama 9 batch dan menggunakan kurikulum yang sama dengan batch sebelumnya.

Dengan demikian, kolaborasi Kuncie dan Petra menjadi batch ke-10 dan siap mencetak lulusan pajak terbaik.

Sejak 2020, Petra mengimplementasikan kurikulum OBE-LEAP (Outcome Based Education-Leadership Enhancement Program) yang bertujuan untuk memberikan mahasiswa kesempatan untuk mandiri dalam proses pembelajarannya sesuai talenta dan panggilan masing-masing untuk menumbuhkan jiwa kepemimpinan di era digital.

Dengan demikian, lulusan Petra diproyeksikan memiliki tiga keahlian penting di dunia profesional yaitu adaptive, data savvy, dan juga trustworthy.

"Kolaborasi dengan Kuncie dalam menyediakan kursus pajak komplet yang dikemas secara praktis dan digital ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bukan hanya dalam lingkup Petra saja tapi lebih luas lagi kepada masyarakat," jelas Kepala CEC Universitas Kristen Petra, Regina Jokom.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya