Banyak Orang Tertarik Kompetisi Kripto
- Dok. Istimewa
VIVA – Platform jual beli dan investasi aset kripto yang berfokus pada tampilan mobile, yakni Pintu menggelar trading competition berhadiah total hingga Rp915 juta. Kompetisi dimulai dari 18 April 2022 hingga 17 Mei 2022.
"Kami melihat adanya respons dan antusiasme positif tersebut untuk kami jadikan sebagai masukan berharga, dan kami adakan kembali trading competition dengan skala yang lebih besar lagi," ujar Chief Marketing Officer Pintu, Timothius Martin dalam keterangan resmi, dikutip Senin 25 April 2022.
Timothius berharap trading competition akan semakin meningkatkan ketertarikan dan adopsi masyarakat Indonesia terhadap investasi aset kripto.
Merujuk laporan berjudul “2022 Global State of Crypto Report” yang berisikan survei kepada 30.000 responden global pada 20 negara periode November 2021 dan Februari 2022 disebutkan bahwa, Indonesia bersama dengan Brazil berada di urutan pertama sebagai negara dengan tingkat kepemilikan aset kripto tertinggi dengan persentase mencapai 41 persen.
"Semakin meningkatnya investor aset kripto di Indonesia harus diimbangi dengan kegiatan positif yang dapat menjadi wadah untuk terus memperluas pengetahuan terhadap aset kripto. Untuk itu, Pintu trading competition menjadi pilihan yang tepat selain untuk mendidik pengguna Pintu lebih dalam mengenai investasi kripto namun juga bisa memperebutkan hadiah yang dapat menambah aset dan memberikan keuntungan tambahan," kata pria yang akrab disapa Timo itu.
Hadiah utama senilai Rp675 juta akan diberikan kepada sembilan trader dengan volume trading terbanyak selama periode kompetisi. Hadiah mingguan senilai Rp240 juta berupa PTU/USDC sebesar Rp20.000.000 akan diberikan kepada masing-masing juara mingguan dengan total 12 trader selama periode kompetisi dengan frekuensi trading terbanyak (paling banyak melakukan trading) setiap minggunya.
Syarat dan ketentuan kompetisi lebih lanjut dapat mengunjungi tautan berikut https://pintu.co.id/blog/trading-competition-pintu-2022.
"Pintu trading competition ini kami harap menjadi salah satu channel yang dapat membantu memberikan edukasi dan kesempatan yang luas bagi masyarakat yang ingin mencoba berinvestasi aset kripto tanpa perlu khawatir, karena PINTU terdaftar dan diawasi resmi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika," kata Timo. (ant)