Startup Ini Bantu UMKM Lewat Crowdfunding

Ilustrasi crowdfunding.
Sumber :
  • Indiatimes

VIVA – Startup penyedia platform layanan urun dana atau crowdfunding PT Dana Rintis Indonesia dengan produk Udana.id, siap membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah untuk bertumbuh dengan memberikan akses pendanaan sekaligus memberikan peluang bagi investor yang mencari instrumen alternatif dalam berinvestasi.

Meningkatkan Pemberdayaan Wirausaha Difabel dengan Teknologi di Hari Disabilitas Internasional

"Kami akan melakukan beberapa rencana, di antaranya memberikan pendanaan untuk 20 UMKM sebesar Rp40 miliar. Kemudian, pengembangan platform untuk Securities Crowdfunding serta melakukan edukasi kepada masyarakat dan memperbesar potensi pendanaan yang bisa disalurkan," kata CEO Udana.id, Eric Wicaksono melalui keterangan resmi, dikutip Minggu 20 Maret 2022.

Menurut Eric, industri crowdfunding di Indonesia masih dapat terbilang berada di tahap pertumbuhan. Namun, Startup layanan urun dana atau mulai bermunculan dan popularitasnya semakin mencuri perhatian masyarakat.

Libatkan 500 UMKM Secara Nasional, J&T Express Gelar J&T Connect Preneur Summit

Hadirnya crowdfunding di Indonesia memudahkan pebisnis dalam mencari pendanaan dan memberikan peluang bagi investor yang mencari instrumen alternatif dalam berinvestasi.

Ilustrasi investasi.

Photo :
  • Dok. Istimewa
Diberdayakan BRI, Figur Inspiratif Lokal Gerakkan UMKM Ponorogo

Dengan adanya Udana.id sebagai salah satu penyelenggara, lanjut Eric, dapat turut serta memajukan industri equity crowdfunding di Indonesia.

"Kami juga berharap ekosistem crowdfunding dapat terus berkembang dan membantu pengusaha dalam mencari pendanaan, juga serta memudahkan investor dalam mencari instrumen alternatif dalam berinvestasi," ujarnya.

Industri crowdfunding telah memiliki payung hukum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diatur dalam Peraturan OJK yakni POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding). Peraturan terbaru ini juga membuat pelaku usaha tidak hanya dapat menawarkan efek berupa saham lewat layanan urun dana, tapi juga efek yang bersifat utang atau sukuk.

Adanya dukungan dari Pemerintah Indonesia yang mengakomodasi platform crowdfunding juga sangat membantu pelaku usaha untuk mengembangkan inovasi di sektor keuangan digital. Selain itu, juga dapat mendorong kepercayaan masyarakat untuk bersama-sama membangun ekosistem ini yang harapannya dapat menjadi salah satu motor penggerak perekonomian Indonesia.

"Dalam pengembangannya untuk menuju kedewasaan, tentu saja, kami membutuhkan dukungan dari berbagai macam pemangku kepentingan. Sesuai dengan semangat gotong royong yang diusung dalam crowdfunding, tanpa adanya pola hubungan yang kolaboratif, inovatif, dan komprehensif, sukar rasanya industri ini dapat mengalami percepatan," tutup Eric. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya