Sempat Dilarang, Kini VTube Kembali Hadir di Indonesia
- Tangkapan layar
VIVA – Menikmati konten video sudah menjadi kebiasaan masyarakat zaman sekarang, saat mereka membutuhkan hiburan. Berbagai macam konten bisa disaksikan dengan mudah, melalui layar ponsel.
Kini kegiatan itu bahkan juga dapat memberi keuntungan bagi pengguna, seperti yang ditawarkan oleh aplikasi VTube 3.0. Platform tersebut awalnya hanya sempat online sebentar, karena kemudian diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
PT Future View Tech sebagai perusahaan yang menaungi aplikasi social advertising Vtube, mengaku bahwa Satgas Waspada Investasi secara resmi telah menormalisasi dan memberikan perizinan agar Vtube dapat beroperasi kembali.
“Kehadiran Vtube generasi terbaru ini kami harapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia, dan mampu memberi kontribusi dalam membantu pemulihan perekonomian di masa pandemi,” ujar Direktur FVT, Prabowo saat konferensi pers virtual, dikutip Kamis 15 Juli 2021.
Tak hanya bermanfaat bagi penonton, aplikasi ini diklaim juga mampu memberi kontribusi dalam membantu pemulihan perekonomian di masa pandemi. Caranya yakni dengan memberi ruang pada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah untuk bisa beriklan.
“Kalau selama ini mungkin di kalangan pelaku UMKM, apalagi yang di daerah, mengalami kesulitan untuk melakukan promosi produk atau jasanya, dengan adanya Vtube bisa memberikan kemudahan untuk beriklan, dan dengan harga yang lebih murah dari platform lain tapi tidak mengurangi performa iklannya,” tuturnya.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, karena VTube juga memiliki rencana program pembinaan digital dan pajak untuk UMKM.
“Kami menyambut niat baik dari Vtube untuk mendukung perkembangan UMKM di Indonesia terutama dari sisi marketing dan bisnisnya, baik itu melalui kemudahan untuk beriklan di aplikasi Vtube 3.0 maupun melalui program-program yang diproyeksikan,” ungkap Eddy.