Harga Tak Masuk Akal, Unicorn Indonesia Blokir Penjual Obat COVID-19

Cermati Gandeng Bukalapak Luncurkan Fitur Pengajuan Kartu Kredit Online.
Sumber :
  • Cermati.com

VIVA – Unicorn Indonesia Bukalapak mengaku akan memblokir penjual yang menerapkan harga tidak wajar untuk obat COVID-19.

Warga Banggai Gabung Berani Gaspoll, Siap Pilih Anwar Hafid di Pilgub Sulteng

Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan atau Kepmenkes Nomor HK.01/07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) obat dalam masa pandemi seperti sekarang.

E-commerce itu mendukung penuh langkah pemerintah untuk melindungi konsumen serta memutus rantai penyebaran Virus Corona jenis baru tersebut.

Wahono-Nurul Akan Tingkatkan Fasilitas dan Layanan Kesehatan jika Terpilih Pimpin Bojonegoro

Apabila terindikasi melanggar maka Bukalapak akan bertindak tegas dengan cara memblokir akun penjual atau produk yang dijual di platform-nya.

"Sebagai platform jual beli online tentu kami memperbolehkan pelapak untuk menentukan harga produk dan strategi penjualan masing-masing. Tapi, mereka tetap harus mematuhi aturan yang berlaku di Bukalapak, sekaligus yang ditetapkan secara hukum oleh pemerintah," kata AVP Marketplace Strategy & Merchant Policy Bukalapak, Baskara Aditama, Selasa, 6 Juli 2021.

Menhub Dudy Proyeksikan Potensi Pergerakan Masyarakat pada Momen Nataru Capai 110,67 Juta Orang

Penjual yang akan diblokir Bukalapak adalah pelapak yang memasarkan obat-obatan seperti Avigan, Remdesivir, Immunoglobulin, Ivermectin serta obat-obatan lain terkait COVID-19 yang diatur oleh Kepmenkes.

"Pemerintah (Kemenkes) sudah menentukan HET untuk masing-masing merek obat COVID-19, sehingga kami melakukan monitoring secara berkala terhadap obat-obatan ini dan melakukan pemblokiran produk jika terbukti melanggar aturan," jelas Baskara.

Sesuai anjuran pemerintah, masyarakat yang ingin mendapatkan obat-obatan ini sebaiknya membeli lewat jalur resmi seperti di apotek atau fasilitas kesehatan (faskes) yang ditunjuk pemerintah dengan resep dokter jika diperlukan.

Hal ini merupakan upaya Bukalapak mencegah para oknum yang memanfaatkan situasi pandemi untuk meraup keuntungan tidak wajar dan menghalangi akses masyarakat pada penggunaan alat kesehatan.

Selain terhadap obat-obatan COVID-19, startup yang didirikan Achmad Zaky ini juga terus melakukan pengawasan dan pemblokiran untuk penjualan alat-alat kesehatan dengan harga tak wajar, seperti tabung oksigen dan masker.

Para pengguna Bukalapak yang menemukan penjualan barang-barang lain terkait penanganan COVID-19 dengan harga tidak normal juga bisa berpartisipasi dengan cara melaporkannya lewat BukaBantuan.

PLTS rooftop Kantor Pusat Pupuk Kaltim.

Pupuk Kaltim Tegaskan Penerapan SNI Tingkatkan Daya Saing Perusahaan

Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) ditegaskan sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing produk dalam negeri di tengah tantangan global.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024