Aplikasi Video Ini Bakal Kembali Hadir di Indonesia
- Pixabay
VIVA – Pandemi yang melanda Indonesia sejak tahun lalu, membuat masyarakat kini lebih banyak menghabiskan waktu mereka di dunia maya. Mulai dari bekerja, belajar hingga menonton video.
Pada tahun lalu, hadir sebuah platform video yang sempat viral di Tanah Air karena menawarkan keuntungan bagi para penontonnya. Aplikasi yang dimaksud adalah Vtube, yang hanya sempat online sebentar karena kemudian diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
PT Future View Tech sebagai perusahaan yang menaungi aplikasi social advertising Vtube, mengaku bahwa Satgas Waspada Investasi secara resmi telah menormalisasi dan memberikan perizinan agar Vtube dapat beroperasi kembali.
Aplikasi tersebut diklaim telah melengkapi data izin Penyelenggara Sistem Elektronik dan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, yang mengatur mengenai pelaksanaan transaksi secara digital, baik dari sisi pelaku usaha konsumen maupun produk.
“Kami sangat bersyukur, para regulator yaitu kementerian terkait dan SWI memberikan respons yang positif atas komunikasi yang kami jalin,” ujar Direktur FVT, Prabowo melalui keterangan resmi, dikutip Senin 28 Juni 2021.
Dengan keluarnya izin resmi dari pemerintah, maka aplikasi video pendek tersebut akan kembali bisa dinikmati oleh masyarakat di Indonesia.
Untuk menyambut kabar tersebut, perusahaan telah menyiapkan aplikasi Vtube 3.0 yang akan mulai bisa diunduh pada 1 Juli mendatang.
Vtube diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai platform yang bermanfaat bagi penggunanya semata, tetapi juga
memberi keuntungan pada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Sebab, mereka diberi ruang untuk memasang iklan di aplikasi tersebut.
“Dengan adanya ruang untuk beriklan, diharapkan akan mampu membantu menggairahkan kembali pasar UMKM,” tuturnya.