Jangan Transaksi dengan Fintech Sebelum Lakukan Ini

Ilustrasi fintech.
Sumber :
  • Entrepreneur

VIVA – Kehadiran internet dengan kecepatan tinggi membuat hidup masyarakat berubah, hampir semuanya kini bisa dilakukan melalui jalur online. Mulai dari memesan makanan, hingga melakukan transaksi keuangan.

Rahasia di Balik Girl Math: Cara Menghitung Keuangan dengan Logika Perempuan

Adanya perubahan ini memang tidak diserap oleh seluruh kalangan, ada yang masih meragukan soal status keamanannya. Maraknya pencurian data dan beberapa pembobolan akun membuat sebagian ragu, untuk memanfaatkan layanan yang ada.

Selain itu, kredibilitas perusahaan penyedia layanan juga sulit untuk diketahui. Apalagi, jika sudah bicara soal transaksi keuangan yang melibatkan harta kita.

Apa Itu Reversal Rekening? Ini yang Harus Anda Ketahui Sebelum Panik!

Dilansir dari keterangan resmi KSP Sahabat Mitra Sejati, Rabu 22 Juli 2020, maraknya kehadiran perusahaan yang bergerak dalam bidang financial technology atau fintech memang ibarat pedang bermata dua.

Satu sisi mereka menawarkan kemudahan dalam hal peminjaman dana, tapi di sisi lain statusnya bisa jadi tidak jelas, karena tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan serta Kementerian Koperasi dan UKM.

Biaya Hidup dan Pajak Naik, Begini Cara Kelola Keuangan yang Tepat

Itu sebabnya, penting bagi konsumen untuk terlebih dahulu memeriksa status perusahaan tersebut, apakah ada dalam daftar OJK, Kemenkop atau Bank Indonesia.

Sebagai informasi, dalam rangka perayaan ulang tahun KSP Sahabat Mitra Sejati yang ke-3, mereka menggelar acara live streaming dan pembagian undian Sobatku yang ke-12. Acara yang akan dihadiri oleh perwakilan dari Kemenkop ini, bakal ditayangkan di Instagram mereka pada Jumat 24 Juli 2020 mulai pukul 13.30 WIB.

Layanan Sobatku tersedia juga dalam bentuk aplikasi, memudahkan nasabah untuk melakukan berbagai macam transaksi keuangan seperti pembelian pulsa dan simpanan berjangka. Total hadiah yang akan dibagikan dalam undian esok lusa, mencapai Rp260 juta.

Aplikasi keuangan

[dok. Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, bersama para pembicara di acara 'Risk and Governance Summit 2024', di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa, 26 November 2024]

OJK Sebut Ada 7 Juta Data Milik Ratusan Instansi RI Bocor di Dark Web

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 7 juta data dari ratusan instansi yang ada di Indonesia, saat ini sudah terekspos di dark web.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024