Tanda Tangan Digital Jamin Keamanan Transaksi Fintech
- wartaekonomi
PrivyID, perusahaan pionir penyelenggara tanda tangan elektronik di Indonesia, menjalin kerja sama dengan salah satu perusahaan fintech, Akseleran.
Kerja sama ini dijalin sebagai upaya Akseleran untuk meningkatkan efisiensi sekaligus keamanan dalam proses transaksi.
Semenjak Juli 2019, para pemberi pinjaman atau lender yang mendaftarkan diri di Akseleran wajib menandatangani dokumen perjanjian keanggotaannya secara digital dengan menggunakan layanan yang disediakan oleh PrivyID.
Penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi atau yang lazim disebut tanda tangan digital merupakan bagian dari persyaratan yang telah diwajibkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bagi institusi fintech.
Berdasarkan definisi hukum yang tertera dalam UU ITE, tanda tangan elektronik merupakan tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan otentikasi.
Pendiri dan Kepala Eksekutif PrivyID, Marshall Pribadi mengatakan, teknologi tanda tangan digital PrivyID membantu proses verifikasi pengguna Akseleran lebih cepat, tanpa harus khawatir mengenai validitas identitas penggunanya, karena PrivyID telah mendapatkan hak akses data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri).
Terlebih, kini PrivyID tercatat di OJK sebagai penyelenggara inovasi keuangan digital di klaster e-KYC. "Ini menjadikan kami sebagai penyedia layanan e-KYC pertama dan satu-satunya di Indonesia yang dimasukkan ke dalam regulatory sandbox OJK," ungkap Marshall.
Tanda tangan elektronik memudahkan proses transaksi elektronik karena terlepas dari faktor yang bersifat mengikat seperti waktu dan tempat.
Proses otentikasi juga tidak lagi membutuhkan bukti verifikasi fisik, sehingga menghilangkan risiko dokumen rusak, hilang atau dibuka tanpa izin oleh pihak ketiga yang kerap terjadi pada dokumen kertas.