Pinjam Duit ke Fintech tapi Takut Data Pribadi Bocor, Simak 4 Hal Ini
- wartaekonomi
Perusahaan rintisan berbasis teknologi keuangan (startup fintech) terus berkembang. Buktinya, Otoritas Jasa Keuangan saat ini mencatat sudah ada 113 fintech peer to peer (P2P) lending yang terdaftar dan berizin.
Jumlah masyarakat yang paham tentang fintech juga mengalami kenaikan yang signifikan dari 26,34 persen pada 2016 menjadi 70,63 persen pada 2018, menurut Fintech Report 2018.
Tren itu menimbulkan tantangan baru, khususnya soal kekhawatiran terhadap perlindungan data pribadi. Survei Global Ipsos-Centre for International Governance Innovation (GICI) mencatat, sebanyak delapan dari 10 warganet global sudah mengkhawatirkan keamanan privasi mereka lebih banyak dibandingkan tahun lalu.
Kekhawatiran itu terutama muncul pada warganet di negara berkembang. Indonesia menempati posisi ketujuh dengan 86 persen warganet yang khawatir terkait masalah keamanan.
"Teknologi mampu membawa dampak positif yang signifikan bagi kehidupan sehari-hari kita, namun pada saat yang sama juga mampu memberikan dampak yang merugikan jika tidak dimanfaatkan secara bijak," ungkap CTO dan Co-Founder Kredivo, Alie Tan, Kamis (8/8/2019).
Data dalam industri fintech berperan penting dalam menghadirkan layanan inovatif bagi masyarakat. Menurut Alie, analisis terhadap data membantu para pelaku di industri fintech untuk mampu memahami konsumen, memberikan layanan serta produk terbaik.
“Di platform kami, data science membantu dalam proses mengenal nasabah secara virtual atau electronic Know Your Customer (e-KYC) serta dalam menentukan nilai kemampuan kredit pengguna sehingga pemberian kredit diberikan secara tepat sasaran,” kata dia.