Mau Jadi Driver Grab Harus Punya Lisensi, Biayanya Cuma Rp300 Ribuan

Aplikasi Grab.
Sumber :
  • FMT

VIVA – Kementerian Transportasi Malaysia mengingatkan kepada seluruh mitra pengemudi atau driver Grab untuk segera memiliki lisensi public service vehicle (PSV). Biaya untuk memperoleh lisensi sebesar RM115 (Rp391 ribu) per tahun, serta tenggat waktu pengajuan permohonan paling lambat pada Jumat, 12 Juli 2019.

Genjot Ekosistem Ekonomi Digital, Grab Dorong Startup Maksimalkan Peran Teknologi

"Tidak akan ada perpanjangan tenggat waktu," demikian keterangan resmi Kementerian Transportasi Malaysia, dikutip dari Mashable, Selasa, 9 Juli 2019. Data yang diungkapkan pemerintah menyebutkan bahwa pada Selasa, 2 Juli pekan lalu terdapat 10.151 driver yang sudah memiliki lisensi PSV.

Mereka memperkirakan ada lebih dari 160 ribu driver online di Malaysia. Meski begitu aturan ini disambut protes oleh para pemangku kepentingan dan asosiasi yang berkecimpung di industri transportasi berbagi tumpangan (ride-hailing) tersebut.

Superbank Gandeng Grab Kasih Bunga Tabungan 6 Persen Per Tahun, Intip Keuntungannya

"Ada yang bakal terburu-buru (mengurus lisensinya), ada juga yang masih belum siap," kata Presiden Asosiasi Transportasi Online Malaysia, Daryl Chong. Ia juga mengatakan bahwa layanan transportasi online seperti Grab menggunakan algoritma untuk menyeimbangkan penawaran dan permintaan antara driver dan pengguna.

Senada, Ketua Asosiasi Mitra Pengemudi Online Malaysia, Arif Asyraf Ali, memperkirakan industri ride-hailing akan 'macet' pada 12 Juli mendatang. Ia pun menyebutnya sebagai 'Carmaggedon'.

Motor Ojol Diangkat karena Lawan Arus, Grab Langsung Gerak Cepat

Pada awal Juni lalu, sekitar 40 driver Grab Malaysia dikabarkan menangis dan kecewa, karena akun mereka dinonaktifkan tanpa penjelasan. Melalui E-Hailing Drivers Association Malaysia, para pengemudi menyatakan ketidakpuasan, dan menginginkan penjelasan dari Grab Malaysia.

Wakil Presiden Asosiasi, Dominic Koh, mengatakan, setidaknya menerima 50 keluhan dari pengemudi di Lembah Klang, Negri Sembilan dan Johor.

"Banyak dari mereka yang tahu bahwa akunnya telah ditangguhkan atau diberhentikan secara permanen, ketika pengemudi tidak juga mendapat penumpang. Tapi, mereka tidak tahu alasan perusahaan memperlakukan mereka seperti ini," ujarnya Koh.

Ia melanjutkan, beberapa driver ditolak ketika mengajukan banding. Ada juga yang diminta untuk menunggu investigasi, tanpa diberi tahu estimasi waktu. Bahkan. ada salah satu pengemudi yang diskors hingga hampir dua tahun.

GrabCar Plus

Grab Hadirkan Beragam Inovasi Baru

Grab Indonesia mengumumkan sejumlah perbaikan dan inovasi layanan demi meningkatkan kenyamanan dan keamanan konsumen, khususnya pengguna transportasi roda empat.

img_title
VIVA.co.id
21 Juli 2024