Cari Advokat Bisa Lewat Aplikasi, Law-Go Beri Harga Transparan
- Twitter/@lawgoindonesia
VIVA – Mencari pengacara atau advokat pada era digital saat ini menjadi lebih fleksibel. Masalah seperti khawatir biaya jasa pengacara mahal atau murah bisa jadi membuat masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum maju mundur atau berpikir ulang.
Berawal dari kekhawatiran tersebut, perusahaan rintisan atau startup PT LAW-GO Aplikasi Indonesia menyediakan solusi dalam bentuk aplikasi layanan hukum berbasis online pertama di Indonesia.
Aplikasi ini sudah tersedia dan bisa diunduh secara gratis di Google Play dan Appstore. Salah satu fokus utama Law-Go yakni memudahkan masyarakat dalam mencari advokat.
“Dengan begitu, tidak ada lagi cerita keluhan orang-orang yang kesulitan mencari advokat karena dengan aplikasi ini memang dirancang agar dapat diakses dengan mudah dan fungsional. Kami memberikan solusi bagi masyarakat yang kesulitan dalam mencari jasa layanan hukum,” kata Kepala Eksekutif dan Pendiri Law-Go, Luki Amalah dalam keterangannya, Senin 17 Juni 2019.
Soal harga, saat ini tidak ada tolak ukur kepada masyarakat berapa sebenarnya harga jasa advokat, yang mana masyarakat tahu harganya bisa sangat mahal. Untuk menepis rasa khawatir itu, aplikasi Law-Go hadir memecahkan masalah itu, Luki memastikan Law-Go menampilkan harga yang transparan dan terjangkau dengan pembayaran transaksi yang mudah.
Setelah memilih layanan hukum yang diinginkan, masyarakat kemudian dapat memilih sendiri advokat untuk memberikan bantuan dan jasa pembelaan hukum.
“Nanti masyarakat bisa melihat profil advokat yang sudah terdaftar menjadi mitra kami dan menentukan langsung advokat mana yang mereka mau untuk mendampingi mereka menghadapi masalah hukumnya. Harganya juga langsung tertera pada aplikasi dan saya jamin tidak ada harga tambahan selama sampai selesai layanan hukumnya,” tegas Luki.
Dalam memberikan layanan hukum, Law-Go menyediakan enam layanan utama meliputi konsultasi, mediasi, somasi, pendapat hukum atau legal opinion, pendampingan hukum di tingkat kepolisian, dan pengadilan.
“Enam layanan ini kami pilih menjadi yang utama karena kami merasa permasalahan itu yang sering terjadi dan dibutuhkan oleh masyarakat dan menjadi satu kesatuan rangkaian setiap peristiwa dan permasalahan hukum yang sering dihadapi,” ujarnya.
Sejauh ini Law-Go telah menggandeng lebih dari 200 advokat yang tersebar di wilayah Jabodetabek. Mitra-mitra ini, ujar Luki, merupakan advokat yang profesional, andal, terpercaya, dan memiliki keahlian pada masing-masing bidang hukum yang sesuai dengan enam layanan utama Law-Go. Luki mengungkapkan advokat yang menjadi mitra aplikasi ini sebelumnya telah diverifikasi, sebelum bergabung. Dengan demikian, masyarakat dapat memilih advokat mana yang dapat membantu menangani kasus yang sedang dihadapi.
“Dengan kata lain, masyarakat tidak perlu lagi tebak-tebak buah manggis dalam memilih advokat karena mitra kami semua berpengalaman dan punya spesialisasi pada masing-masing layanan hukum yang Law-Go sediakan,” jelasnya.
Go international
Dengan layanan hukum yang tersedia saat ini, Law-Go juga ikut berpartisipasi dalam memberikan pendidikan hukum khususnya kepada masyarakat. Law-Go dapat digunakan untuk melayani masalah hukum di sekitar Jabodetabek. Meski begitu, ke depannya aplikasi ini ditargetkan dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
“Sudah ada rencana untuk bisa membuka layanan ke seluruh Indonesia. Tidak menutup kemungkinan kami juga akan mengembangkan aplikasi untuk go international. Semoga bisa cepat terlaksana,” ujar Luki.
Harapannya, Law-Go bisa diterima dengan baik di masyarakat. Selain itu, Luki menuturkan, sudah menjadi komitmen bagi Law-Go untuk dapat turut serta mendorong terciptanya kehidupan hukum yang lebih baik di era digital. “Semoga kehadiran kami dapat memberikan manfaat yang besar dan dampak positif kepada orang banyak,” ujarnya. (ali)