PrivyID Gandeng Dukcapil, Tanda Tangan Digital Makin Cepat
- VIVA/Novina Putri Bestari
VIVA – Startup PrivyID bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dengan kerja sama itu, startup penyedia tanda tangan digital itu bisa mengakses hak verifikasi data kependudukan di Dukcapil.Â
"Kami mendapatkan kado luar biasa dari Dukcapil ,akses real time untuk verifikasi identitas tanda tangan digital," kata Pendiri dan Kepala Eksekutif PrivyID, Marshall Pribadi di Kantor PrivyID, Jakarta, Jumat 29 Maret 2019.Â
Akses ini meliputi nomor induk kependudukan, data kependudukan, dan kartu tanda penduduk elektronik. Dengan hak tersebut, bisa mempermudah dan mempercepat proses verifikasi, serta penerbitan tanda tangan digital.Â
Tanda tangan digital ini, mengubah dari penggunaan tanda tangan basah. Teknologi itu, termasuk dalam Regulatory Technology (Regtech) yang menjadi terobosan dalam berbagai kebutuhan administrasi di dunia serba digital ini.Â
Marshall mengatakan, belum ada pemain besar dalam Regtech dan sudah diprediksi sejumlah pihak akan menjadi big thing di kemudian hari.Â
"Tanda tangan digital memiliki kekuatan hukum yang sah, buka hanya di finansial tapi dilakukan di semua lini," ujarnya.Â
Dukcapil sudah membangun ekosistem tanda tangan digital dalam beberapa waktu lalu. Total lebih dari 1.000 lembaga dan perusahaan yang bekerja sama untuk hak akses tersebut, termasuk Privy ID.Â
Menyambut kerja sama itu, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh merasa bisa lebih ringan membangun ekosistem yang ada.Â
"Kami ingin sekali menggandeng Privy ID. Karena, membangun ekosistem bukan hanya cuman masalah negara saja," ujar dia. (asp)