Jangan Main-main, Cancel Pesanan Grab Kena Denda Rp17 Ribu

Ilustrasi Taksi online Grab.
Sumber :
  • Grab

VIVA – Grab Malaysia resmi memberikan denda kepada calon penumpang yang melakukan pembatalan atau cancel pesanan antara RM3 atau Rp10.470 sampai RM5 atau Rp17.450 mulai 25 Maret 2019.

Mengutip situs The Star, Selasa, 19 Maret 2019, angka denda ini tergantung dari jenis kendaraan maupun layanan yang dipesan calon penumpang. Denda berlaku apabila calon penumpang meng-cancel perjalanan mereka lima menit setelah mendapatkan mitra pengemudi atau driver.

Untuk layanan seperti GrabCar, GrabTax (pakai meteran maupun eksekutif), serta JustGrab untuk di bandara, biaya cancel sebesar Rp10.470. Untuk GrabCar enam tempat duduk atau JustGrab 10 tempat duduk, dikenai denda RM4 atau sekitar Rp14 ribu.

Sementara, untuk layanan seperti GrabCar Premium atau GrabCar Luxe, di mana penumpang memesan Vellfire untuk ke bandara, biaya pembatalan mencapai Rp17.450.

Bukan itu saja. Grab mengatakan beban biaya pembatalan sebesar Rp17.450 juga dikenai calon penumpang ketika driver membatalkan perjalanan setelah menunggu di titik penjemputan selama lebih dari lima menit.

Untuk layanan GrabShare, penumpang memiliki waktu tiga menit untuk tiba di titik penjemputan sebelum driver berhak untuk membatalkan perjalanan.

Bagi setiap pemesanan, calon penumpang dapat dikenai biaya antara RM3 hingga RM5 untuk pembatalan terlambat, atau RM5 setelah driver membatalkan perjalanan karena menunggu lebih dari lima menit.

Meski begitu, Grab mengaku tidak mengenakan denda apabila mereka membatalkan pesanan dalam lima menit setelah mendapatkan driver. Selain itu, driver juga diharuskan menunggu antara tiga sampai lima menit jika mereka melakukan layanan GrabShare sebelum mereka berhak membebankan denda pembatalan pesanan.

Siap-siap, Driver Grab Bakal Dapat Ini

"Biaya pembatalan akan dihapus jika driver tidak tiba dalam waktu 10 menit setelah perkiraan waktu kedatangan yang ditunjukkan pertama kali. Contoh dari situasi ini adalah ketika calon penumpang dialokasikan oleh driver yang berjarak tiga menit," demikian keterangan resmi Grab.

Akan tetapi, ketika calon penumpang telah menunggu lebih dari 13 menit, maka biaya pembatalan pesanan ditiadakan. Mengenai calon penumpang ingin membatalkan pesanan setelah menunggu terlalu lama, Grab mengimbau supaya mereka menghubungi driver terlebih dahulu lewat panggilan telepon atau GrabChat.

Grab Hadirkan Beragam Inovasi Baru

"Ini untuk memastikan bahwa ada langkah-langkah di tempat untuk mendeteksi jika driver tidak bergerak ke titik penjemputan," ungkap Grab. Adapun bagi penumpang yang menggunakan GrabPay, biaya pembatalan pesanan akan dikurangi langsung dari saldo kredit GrabPay atau kartu kredit maupun debit.

Denda akan ditambahkan secara otomatis ke ongkos perjalanan berikutnya bagi penumpang yang membayar secara tunai. Grab berjanji bahwa 100 persen dari biaya pembatalan pesanan ini akan dialokasikan kepada driver sebagai kompensasi atas waktunya di jalan.

Genjot Ekosistem Ekonomi Digital, Grab Dorong Startup Maksimalkan Peran Teknologi

Grab menambahkan jika mereka mengharapkan kebijakan biaya pembatalan pesanan baru akan mempengaruhi kurang dari satu persen pemesanan karena sebagian besar penumpang tidak membatalkan setelah pemesanan. (ann)

Pengemudi ojek online Grab Indonesia.

Ojol Tuntut Dapat THR, Grab Indonesia Wacanakan BHR

Grab mengatakan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan agar para mitra pengemudi mendapatkan Bantuan Hari Raya (BHR).

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2025