Imbauan Gojek agar Driver Tetap Bisa Pakai GPS

Pengendara sepeda motor mengamati aplikasi GPS (pelacak jalan) di gawainya saat berkendara di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Gojek mendukung adanya larangan penggunaan alat navigasi, GPS (Global Positioning System), ketika berkendara. Keselamatan merupakan prioritas bagi perusahaan penyedia layanan transportasi itu, baik untuk penumpang maupun mitra pengemudi.

Gojek Kasih Tahu Bocoran Cara Asyik Liburan Akhir Tahun dengan Cara yang Lebih Hemat dan Praktis

"Pastinya kami mengapresiasi langkah pemerintah untuk mengeluarkan aturan yang baru," kata Vice President Corporate Affairs Gojek, Michael Say di Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019.

Michael beranggapan bahwa sebenarnya pemerintah tak melarang driver menggunakan layanan GPS. Yang dilarang adalah mengoperasikannya saat kendaraan sedang melaju.

Cara Bikin Gojek Wrapped 2024 yang Ramai di Medsos, Cek Pengeluaran di Aplikasi Selama Setahun

Dengan demikian, jika driver merasa perlu mencari alamat menggunakan GPS, seharusnya dilakukan sebelum berkendara. "Jadi, enggak boleh dipegang satu tangan misalnya. Itu pemahaman saya," ujarnya.

Selain itu, Michael juga menyarankan agar penumpang ikut kooperatif dengan memberikan alamat yang sesuai pada pengemudi.

PasarPolis Lanjutkan Kemitraan dengan Gojek Kasih Asuransi Layanan GoSend hingga GoBox

"Pertama dari sisi penumpang saat memberi alamat, kalau bisa dipastikan yang sesuai ke mana mau perginya. Dan, mengimbau untuk mitra juga kalau mau menggunakan GPS digunakan sebelum melakukan trip," kata Michael.

Sebelumnya, pihak kepolisian menyampaikan larangan bagi pengendara menggunakan ponsel saat mengemudi.

Bagi yang melanggar akan dijerat hukuman dua bulan kurungan dan denda Rp250 ribu. Aturan soal GPS termasuk dalam larangan penggunaan ponsel. (dhi)

Amanda Manopo

Biaya Amanda Manopo Pakai Ojol Selama Satu Tahun Bisa Beli Mobil Baru

Melalui Instagram Story Amanda Manopo memperlihatkan pengeluarannya menggunakan ojol selama periode 14 Desember 2023 sampai 14 Desember 2024 mencapai Rp259.448.992 juta..

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024