Aturan Driver Ojol Kerja Sehari 8 Jam, Begini Komentar Gojek
- Dok. VIVA/ Novina Putri Bestari
VIVA – Terkait rancangan peraturan yang akan membatasi waktu beroperasi pengemudi ojek online, pihak Gojek belum mau berkomentar banyak.
Menurut Vice President Corporate Affairs Gojek, Michael Say, kurang bijak jika mengomentari aturan yang belum final itu.
"Saya secara detail belum lihat isi RPM (Rancangan Peraturan Menteri) itu sendiri. Cuman kalau terkait dengan dibatasi 8 jam dan lain-lain, jujur saya belum bisa banyak komen. Kalau saya komen sekarang jadi kayak mengira-ngira yang belum terjadi juga. Mendingan kalau nanti sudah final," kata dia di Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019.
Dia sendiri mengaku bahwa Gojek sudah memberikan masukan kepada pemerintah, bahkan sejak awal proses pembuatan Permen tentang Ojek Online mulai dibuat.
Namun Michael juga enggan mengatakan lebih detail tentang masukkan pihaknya pada pemerintah.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan membuat peraturan akan membatasi jam kerja pengemudi ojek online maksimal 8 jam sehari. Mereka beralasan aturan tersebut dibuat untuk keselamatan. Hingga kini, aturan itu sedang dalam tahap uji publik.
Sementara itu, mengenai peraturan tentang tarif, Michael menegaskan bahwa ada tiga hal yang menjadi fokus pihaknya dalam beroperasi, yakni kesejahteraan mitra, konsumen, dan keberlangsungan ekosistem itu sendiri.
"Mungkin saya enggak bisa komen banyak terkait dengan wacana kenaikan tarif. Karena hal itu masih jadi rancangan juga. Tapi harapan saya ke depannya pemerintah dalam merumuskan peraturan yang baru ini bisa lebih partisipatif dan objektif lah dalam menentukan tarif ke depan. Jadi memperhatikan ketiga aspek ini," ujar Michael. (ann)