Driver Grab Pakai Atribut Politik, Lapor ke Sini

Marketing Director Grab Indonesia, Mediko Azwar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Novina Putri Bestari

VIVA – Marketing Director Grab Indonesia, Mediko Azwar, mengimbau kepada masyarakat yang melihat kendaraan milik driver atau mitra pengemudi, baik motor maupun mobil, yang ketahuan memuat iklan politik agar segera melapor. Karena, Grab tidak berafiliasi dengan bentuk promosi politik apa pun.

Arahan Menkomdigi Meutya Hafid, Grab dan Ovo Dukung Program Makan Bergizi Gratis

"Tidak ada (ikut-ikutan politik). Baik di plaform resmi kami maupun atribut driver. Mau motor atau mobil. Kalau ada yang melihat silakan lapor ke pusat bantuan yang ada di aplikasi, atau email ke support.id@grab.com," kata Mediko kepada VIVA, Rabu, 6 Februari 2019.

Iklan politik tersebut seperti menempelkan stiker kandidat di badan mobil atau helm. Ia kembali menegaskan bahwa perusahaannya tidak menyarankan driver menggunakan atribut partai atau calon anggota legislatif selama mereka mengantar penumpang.

Beruntungnya Pengguna Telkomsel, Cuma dengan Nomor HP dapat Diskon Hotel dan Tiket Pesawat

Seperti diketahui, pada 17 April 2019, masyarakat Indonesia akan berkontribusi dalam pesta demokrasi pemilihan umum anggota legislatif dan presiden serta wakil presiden.

Imbauan ini mengacu kepada perilaku mitra pengemudi roda empat di Filipina, di mana beberapa di antaranya terang-terangan memuat iklan politik kandidat anggota legislatif.

Biaya Amanda Manopo Pakai Ojol Selama Satu Tahun Bisa Beli Mobil Baru

"Grab adalah perusahaan non-partisan dan sama sekali tidak mendukung bentuk promosi politik apapun," kata Juru Bicara Grab Filipina, Leo Gonzales.

Ia mengatakan, meski tetap menghormati preferensi politik driver-nya, namun Leo mengaku berhak untuk mengambil tindakan tegas apabila terjadi pelanggaran kebijakan perusahaannya. (lik)

President Director OVO, Karaniya Dharmasaputra bersama Menkomdigi Meutya Hafid

Grab dan Ovo Perkuat Komitmen Memberantas Judi Online

Grab Indonesia dan OVO menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan judi online sesuai arahan Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024