Cetak Dokumen Pakai Aplikasi PrinterQoe, Gak Perlu Antre di Percetakan

Peluncuran aplikasi Printerqoe
Sumber :
  • Dok. VIVA/ Alika

VIVA – PT Astragraphia Xprins Indonesia (AXI) memperkenalkan PrinterQoe, yaitu layanan online printing marketplace yang dapat diakses melalui aplikasi mobile dan website. Acara perkenalan itu diselenggarakan di Jakarta, 31 Oktober 2018. 

Layanan yang bikin Pelanggan Ketagihan Terungkap

Hadirnya PrinterQoe membawa kemudahan bagi pengguna yang ingin mencetak dokumen secara cepat. Dengan memanfaatkan layanan berbasis digital ini, kebutuhan mencetak tak lagi terkendala waktu dan antrean. 

Cara kerjanya juga praktis. Pengguna hanya perlu install aplikasi PrinterQoe, kemudian log in. Pada tampilan antarmuka aplikasi, terdapat sejumlah merchant printing yang bisa pengguna pilih sendiri, berdasarkan lokasi, maupun rating dan review

KAI Amankan Barang Penumpang Tertinggal Senilai Rp11,4 Miliar Selama 2024

Kehadiran layanan PrinterQoe ini tak terlepas dari permasalahan masyarakat yang menemui beragam kesulitan dalam mencetak dokumen. Seperti dijelaskan Head of PrinterQoe, Fanda Vionita, "Kami menemukan permasalahan pelanggan ketika mencetak dokumen, seperti kesulitan menemukan penyedia jasa printing terdekat, antrian panjang, dan hasil cetakan yang tak sesuai harapan," katanya.

Dari segi keamanan data, PrinterQoe menegaskan bahwa pihaknya memiliki perjanjian kerja sama dengan merchant untuk menjaga kerahasiaan dokumen milik pelanggan. 

Ada Kejutan dari Telkomsel untuk Pelanggan Setia

"Setiap merchant kita ada perjanjian kerja sama. Merchant wajib menjaga kerahasiaan. Dari sisi teknologi juga ada mekanisme auto-delete setelah 24 jam," kata Fanda. 

Sebagai layanan print on demand, PrinterQoe kini telah terkoneksi dengan 1500 merchant yang tersebar di area Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Merchant yang ingin bergabung tidak dipungut biaya alias gratis. (mus)

Situs Judi Online yang Telah Diblokir Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Komdigi Sering 'Digugat' Bandar Judol karena Hal Ini

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengaku kerap digugat oleh bandar judi online. Pemilik aplikasi kerap kali tidak terima dengan pemblokiran.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024