Menkominfo Bakal Boyong Alibaba ke Indonesia

Menkominfo, Rudiantara di acara OJK Infinity.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Dalam upaya mengembangkan potensi start up dan memperlebar peluang investasinya di Tanah Air, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengaku, pihaknya akan berupaya memboyong salah satu bos besar Alibaba.com, yakni Masayoshi Son.

Bursa Asia Kinclong saat Wall Street Terbebani Anjloknya Saham Teknologi

Rencananya, Rudiantara akan terbang langsung ke Jepang pada September mendatang, demi mengundang langsung CEO Softbank dan pemegang 30 persen saham Alibaba itu, untuk menjadi panelis dalam diskusi pararel di ajang IMF-World Bank Annual Meeting 2018 di Bali, pada bulan Oktober 2018.

"Kita akan lakukan pararel 'The Next Unicorn'. Kalau beliau (Masayoshi) mengatakan masuk ke Indonesia, maka semua (investor start-up) akan masuk ke Indonesia," kata Rudiantara di kantor OJK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 20 Agustus 2018.

IHSG Sesi I Melejit 0,71 Persen Ditopang Lonjakan Saham BBTN hingga SMRA

Meski demikian, Rudiantara menjelaskan bahwa demi menghadapi situasi tersebut, salah satu hal yang mesti diperhatikan adalah soal keseimbangan modal antara dana yang tersedia di dalam negeri dan yang akan datang dari investor luar negeri.

"Karena kita juga harus seimbang dengan dana yang ada di dalam negeri. Jadi, jangan semuanya dari luar negeri," kata Rudiantara.

Menguak Fakta Pulsed Field Ablation, Game Changer dalam Pengobatan Fibrilasi Atrium

Di sisi regulasi, Rudiantara memastikan bahwa pihaknya telah membuat sejumlah regulasi, yang akan menjadi penyokong bagi upaya menarik para investor di bidang telekomunikasi dan teknologi tersebut.

Sehingga, upaya mendorong dan mengakomodir perkembangan industri serta ekosistem bisnis start-up dan fintech ini pun bisa berjalan dengan baik.

"Kominfo sudah mengeluarkan peraturan tahun 2016 untuk mengakomodir semua teknologi apa pun yang berkaitan dengan telekomunikasi, internet dan broadcasting," kata Rudiantara.

"Kita wadahi dengan memberikan status uji coba. Kalau pakai frekuensi, pemerintah tetapkan biayanya 0. Tujuannya adalah untuk mendorong dan mengakomodasi teknologi-teknologi terbaru," ujarnya.

[Chief Executive Officer (CEO) Indodax, Oscar Darmawan]

Patuhi Regulasi Baru, Indodax Sesuaikan Pajak Transaksi Kripto Jadi Segini

Indodax melakukan penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi kripto yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2025. Bentuk kepatuhan terhadap regulasi.

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2025