Grab Akuisisi Uber Disetujui, Tapi Ada Syaratnya

Aplikasi berbasis transportasi, Grab.
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA – Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha Filipina (Phillipine Competition Commisions/PCC) akhirnya menyetujui akuisisi perusahaan aplikasi berbasis transportasi, Grab, terhadap Uber pada 27 Maret 2018, dengan catatan, mereka harus menaati seluruh peraturan untuk memastikan keadilan bagi konsumen.

YLKI Terima 1.675 Aduan Sepanjang 2024, Paling Banyak Masalah Jasa Keuangan hingga Belanja Online

Ketua PCC Filipina, Arsenio Balisacan menegaskan, pihaknya akan tetap memonitor kepatuhan Grab dengan kondisi meningkatkan kualitas layanan mereka selama 12 bulan ke depan, termasuk menaikkan tarif saat jam-jam sibuk.

"Kami akan mengenakan denda sebesar 2 juta peso atau Rp544 juta ditambah pembatalan persetujuan aksi korporasi apabila Grab terbukti secara sah melanggar aturan. Karena, mereka beroperasi secara monopoli di industri transportasi online," tegas Balisacan, dilansir dari Reuters, Sabtu 11 Agustus 2018.

Bos JPMorgan Sebut Kebijakan Tarif Trump Berdampak Positif, Lupakan Kekhawatiran Perang Dagang!

Peraturan yang dikeluarkan PCC di antaranya peningkatan transparansi tarif, tingkat penerima pesan dan respons cepat ketika ada komplain dari konsumen, serta re-evaluasi insentif untuk mitra pengemudi.

Pada kesempatan terpisah, Country Head Grab Filipina, Brian P. Cu, mengaku akan mematuhi komitmen terhadap regulator. Mereka juga bersedia untuk bekerjasama dengan lembaga antitrust dengan menunjuk seorang monitoring independen untuk melihat kepatuhan Grab terhadap seluruh aturan.

Melemah ke Level Rp 16.285 per Dolar AS, Rupiah Diprediksi Balik Menguat

Akuisisi Uber oleh Grab ini tidak hanya ditentang di Filipina, Malaysia dan Singapura juga tegas mengatakan bahwa Grab melakukan monopoli di industri transportasi online. Menurut mereka merger justru mengurangi persaingan usaha serta menimbulkan bisnis yang tidak sehat. (ren)

Ilustrasi penagih utang

YLKI Sebut Perilaku Petugas Penagihan Jadi Aduan Paling Banyak di 2024

Etika penagihan dan waktu penagihan menjadi permasalahan jasa keuangan yang banyak diadukan ke YLKI.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025