Grab Keluhkan Aturan Baru Layanan Transportasi Online

Ilustrasi Taksi online Grab.
Sumber :
  • Grab

VIVA – Perusahaan aplikasi berbasis transportasi, Grab, mengeluh terhadap kebijakan Kementerian Transportasi Malaysia yang dinilai menetapkan aturan baru secara sepihak.

Managing Director Grab Malaysia, Sean Goh mengatakan, seharusnya pemerintah berkonsultasi terlebih dahulu dengan industri transportasi, baik konvensional maupun online seperti Grab, terlebih dahulu.

"Kami baru saja diberitahu tentang 'aturan yang sedang digodok' dan belum menerima arahan operasional secara formal," kata Sean, seperti dikutip The Star, Jumat, 13 Juli 2018.

Seperti diketahui, Menteri Transportasi Malaysia, Anthony Loke Siew Fook, mengumumkan bahwa layanan transportasi berbagi tumpangan (e-hailing) harus tunduk kepada peraturan yang sama dengan taksi konvensional.

Menurut Anthony, aturan yang harus dipatuhi taksi online antara lain pendaftaran lisensi, pemeriksaan kendaraan dan persyaratan operasional. Hal ini disebabkan banyaknya keluhan dari masyarakat karena Grab seenaknya menaikkan tarif.

Kendati demikian, ia akan mematuhi aturan tersebut, dan akan melibatkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Transportasi, mengenai aturan baru tentang lisensi, inspeksi, dan asuransi.

Taksi Grab di Singapura.

Goh juga berharap untuk secara aktif melibatkan Menteri Anthony dan timnya dalam dialog terbuka untuk memperjelas dan memperlancar rincian peraturan baru untuk memastikan gangguan minimal terhadap operasi dan mitra pengemudinya.

Grab Indonesia Tegaskan Ekonomi Indonesia Tumbuh Positif Angin Segar Bagi Industri

"Aturan baru ini juga membebani driver kami. Kami ingin melibatkan pemerintah agar lebih memahami peraturan dan mencari solusi yang akan meminimalkan dampak bagi para driver," jelas Goh.

Sementara itu, Anthony Loke juga mengumumkan bahwa merek kendaraan yang dapat digunakan untuk layanan taksi online harus diberi peringkat, setidaknya tiga bintang pada NCAP ASEAN atau yang disetarakan.

Daftar Mobil yang Cocok Buat Taksi Online, Segini Cicilan Per Bulannya

Grab harus mendaftar ke Komisi Perusahaan (SSM) atau Komisi Koperasi (SKM), dan memastikan bahwa kendaraan milik mitra pengemudi atau driver menjalani pemeriksaan tahunan ketika mereka berusia di atas tiga tahun.

Ia mengatakan, layanan e-hailing dan perusahaan taksi harus menyediakan perlindungan asuransi bagi pengemudi, kendaraan, penumpang, dan pihak ketiga.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas

Peraturan tersebut merupakan perpanjangan dari undang-undang yang telah disahkan di Parlemen Malaysia tahun lalu, yang menyediakan untuk legalisasi layanan e-hailing.

"Kami akan memberi tenggat waktu kepada layanan e-hailing selama satu tahun untuk mematuhinya," tegas Anthony.

Ilustrasi perusahaan rintisan atau startup.

Grab Pertemukan 4 Startup Lokal Ini ke 100 Calon Investor Potensial

Empat perusahaan rintisan atau startup telah lolos sebagai finalis batch ketujuh program pembinaan dan akselerator startup Grab Ventures Velocity (GVV).

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024