Menaikkan Tarif Seenaknya, Grab Diultimatum
- REUTERS/Edgar Su
VIVA – Malaysia mengikuti jejak Singapura yang sedang mempelajari risiko monopoli di industri angkutan umum akibat akuisisi Uber oleh Grab pada akhir Maret 2018.
Menteri Transportasi Malaysia, Anthony Loke Siew Fook, akan mengeluarkan sejumlah aturan agar tidak terjadi monopoli di industri angkutan umum, khususnya online. Aturan tersebut akan mengatur penyamarataan tarif antara taksi online dan konvensional.
Alasan dikeluarkannya aturan tersebut lantaran Anthony mengklaim banyaknya keluhan masyarakat yang disampaikan kepadanya, karena kebijakan sepihak Grab yang seenaknya menaikkan tarif pascamerger.
"Mereka (Grab) telah menjadi pemain dominan di negara kami. Aturan baru ini akan diatur lebih lanjut besok (Kamis)," kata Anthony, seperti dikutip Reuters, Rabu, 11 Juli 2018.
Dengan demikian, Grab dan mitra pengemudi diberikan moratorium satu tahun untuk memenuhi persyaratan tersebut.
“Kami mengambil pendekatan ini supaya lebih seimbang dalam menciptakan kompetisi yang sehat antara taksi online dan konvensional," ungkapnya.
Kementerian Transportasi juga menggandeng Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha Malaysia untuk menyelidiki dugaan monopoli oleh Grab.
Pekan lalu, Badan Perlindungan Konsumen Singapura mengusulkan denda kepada Grab dan Uber. Menurut mereka, merger tersebut telah mengurangi persaingan, dan menyarankan perbaikan seperti penjualan bisnis penyewaan mobil mereka.
Manajemen Grab Malaysia belum mengeluarkan pernyataan resmi terhadap putusan pemerintah ini.