Menaikkan Tarif Seenaknya, Grab Diultimatum

Kantor Uber dan Grab di Singapura.
Sumber :
  • REUTERS/Edgar Su

VIVA – Malaysia mengikuti jejak Singapura yang sedang mempelajari risiko monopoli di industri angkutan umum akibat akuisisi Uber oleh Grab pada akhir Maret 2018.

Arahan Menkomdigi Meutya Hafid, Grab dan Ovo Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Menteri Transportasi Malaysia, Anthony Loke Siew Fook, akan mengeluarkan sejumlah aturan agar tidak terjadi monopoli di industri angkutan umum, khususnya online. Aturan tersebut akan mengatur penyamarataan tarif antara taksi online dan konvensional.

Alasan dikeluarkannya aturan tersebut lantaran Anthony mengklaim banyaknya keluhan masyarakat yang disampaikan kepadanya, karena kebijakan sepihak Grab yang seenaknya menaikkan tarif pascamerger.

Beruntungnya Pengguna Telkomsel, Cuma dengan Nomor HP dapat Diskon Hotel dan Tiket Pesawat

"Mereka (Grab) telah menjadi pemain dominan di negara kami. Aturan baru ini akan diatur lebih lanjut besok (Kamis)," kata Anthony, seperti dikutip Reuters, Rabu, 11 Juli 2018.

Dengan demikian, Grab dan mitra pengemudi diberikan moratorium satu tahun untuk memenuhi persyaratan tersebut.

Biaya Amanda Manopo Pakai Ojol Selama Satu Tahun Bisa Beli Mobil Baru

“Kami mengambil pendekatan ini supaya lebih seimbang dalam menciptakan kompetisi yang sehat antara taksi online dan konvensional," ungkapnya.

Kementerian Transportasi juga menggandeng Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha Malaysia untuk menyelidiki dugaan monopoli oleh Grab.

Pekan lalu, Badan Perlindungan Konsumen Singapura mengusulkan denda kepada Grab dan Uber. Menurut mereka, merger tersebut telah mengurangi persaingan, dan menyarankan perbaikan seperti penjualan bisnis penyewaan mobil mereka.

Manajemen Grab Malaysia belum mengeluarkan pernyataan resmi terhadap putusan pemerintah ini.

President Director OVO, Karaniya Dharmasaputra bersama Menkomdigi Meutya Hafid

Grab dan Ovo Perkuat Komitmen Memberantas Judi Online

Grab Indonesia dan OVO menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan judi online sesuai arahan Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024