Pesaing Gojek Kembali Disuntik Rp5 Triliun
- VIVA.co.id/Novina Putri Bestari
VIVA – Perusahaan aplikasi berbasis transportasi Grab mengumumkan pada Minggu hari ini, 17 Juni 2018 kembali mendapat fasilitas sindikasi selama lima tahun senilai S$500 juta atau Rp5,09 triliun dari HSBC Singapura.
Fasilitas ini adalah bagian dari pembiayaan utang sebesar US$700 juta (Rp9,5 triliun) yang diumumkan Grab pada Oktober 2017. Mengutip situs Business Times, Presiden Grab, Ming Maa mengatakan, saat ini pihaknya ada di 217 kota di Asia Tenggara, termasuk Jakarta.
Menurutnya, Grab memperluas jangkauan untuk menjadi platform seluler O2O (online to offline) di kawasan berpenduduk total 640 juta jiwa tersebut.
"Sangat penting bagi kami memiliki pembiayaan yang diperlukan untuk memfasilitasi pertumbuhan bisnis yang cepat. Kesepakatan ini 2,5 kali oversubscribed dengan total 16 bank dan lembaga keuangan nonbank yang berpartisipasi," ungkap Ming.
Pada kesempatan yang sama, Shaun Sakhrani, selaku Direktur Keuangan HSBC Singapura, menyebut bahwa solusi keuangan terstruktur seperti yang dilakukan Grab semakin penting bagi perusahaan-perusahaan nontradisional, khususnya startup yang beroperasi dalam ekonomi digital.
“Tanggapan luar biasa dari berbagai bank dan lembaga keuangan nonbank menunjukkan minat yang kuat. Ini membuktikan kalau Grab memiliki kepercayaan pasar sebagai platform berbagi kendaraan di Asia Tenggara," kata Shaun. Sebelumnya, pesaing Gojek ini pada Minggu lalu mengumumkan bahwa raksasa otomotif Jepang Toyota telah setuju mengguyur duit sebesar US$1 miliar atau Rp13,7 triliun. (ren)