Taksi Online Boleh Masuk Jalur Ganjil-Genap, Asal...

Pelaksanaan ganjil genap
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Kemungkinan taksi online bisa masuk jalur ganjil-genap seperti transportasi umum lain masih terbuka. Syaratnya para driver harus mengikuti Permenhub 108 untuk menjadi angkutan umum resmi.

Polda Metro Jaya Ternyata Paksa Sopir Taksi Online yang Dipukul Kompol Bambang untuk Berdamai

"Kalau dia sudah resmi menjadi taksi perlakuannya akan sama. Tapi saya juga minta tolong kepada mereka, tolong pengurusan perizinannya ditingkatan. Karena sekarang masih rendah," ujar Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono, di Jakarta.

Menurut catatan, dari kuota 36 ribu untuk ditempeli stiker, usai pengujian kendaraan, baru 2 ribu taksi online saja yang menjalankannya. Padahal kalau makin banyak driver online yang mengikuti arahan Permenhub, akan semaikin dipercepat usulan taksi online masuk jalur ganjil-genap.

Oknum Polisi Pukul Sopir Taksi Online Berakhir Damai, Netizen: Hukum Buat Candaan

Ia tak mau memberi izin hanya untuk sebagian kecil taksi online. Namun saat sudah lebih banyak yang melakukan pengujian kendaraan, maka akan sekaligus diberikan hak untuk masuk seperti moda transportasi umum lainnya.

"Sekaligus. Itu baru dua ribu. Jadi ini sekaligus. Begitu perkembangannya bagus, nanti kita buat kebijakan baru," ujarnya.

Sopir Taksi Online yang Tabrak Balita di Ciputat Jadi Tersangka

Bambang menjamin, jika sudah jadi angkutan umum resmi taksi online tidak akan mengalami berbagai permasalahan lagi. Penerapan Permenhub 108 di taksi online, dikatakan Bambang, mampu menjamin dan melindungi keselamatan driver serta penumpang.

"Ini adalah jasa transportasi yang sangat membantu kami, tolong cepat-cepat diresmikan, dilegalkan. Jadi beroperasi dengan aman dan nyaman," jelasnya.

Kompol Bambang, Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku

Sopir Taksi Online Jelaskan Kronologi Terjadi Pemukulan Oleh Kompol Bambang, Awal Mula Cekcok...

Sopir taksi online Rizki Fitrianda (37) yang menjadi korban pemukulan oleh oknum polisi Kompol Bambang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, menjelaskan awal mula cekcok.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024