Banjir Keluhan, Grab Suspensi Ratusan Mitra Pengemudi

Kantor Grab di Singapura.
Sumber :
  • REUTERS/Edgar Su

VIVA – Lima ratus mitra pengemudi Grab mensuspensi atau dilarang beroperasi di Manila, Filipina. Penyebabnya karena semakin meningkatnya keluhan konsumen terhadap taksi online yang seenaknya membatalkan pemesanan melalui aplikasi.

Arahan Menkomdigi Meutya Hafid, Grab dan Ovo Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Larangan ini datang setelah Grab pada minggu lalu melakukan penyelidikan internal. “Kami tidak akan mentoleransi perilaku apa pun yang mengganggu kualitas layanan kami. Kami mohon maaf," kata Managing Director Grab Filipina, Brian Cu, seperti dikutip Inquirer, Selasa, 24 April 2018.

Grab driver

Beruntungnya Pengguna Telkomsel, Cuma dengan Nomor HP dapat Diskon Hotel dan Tiket Pesawat

Setelah keluarnya Uber dari persaingan transportasi online di Asia Tenggara pada akhir Maret kemarin, Grab terus dibanjiri keluhan, di mana sebagian besar mengenai perilaku pengemudi yang memaksa konsumen atau penumpang membatalkan permintaan pemesanan.

Bahkan, menurut Cu, beberapa mitra pengemudi juga dilaporkan melecehkan penumpang. Salah satunya pemain teater Filipina, Topper Fabregas. "Saya sangat menyesal memesan Grab. Saya bahkan harus menunggu sampai satu jam. Padahal saya lagi buru-buru dan menunggu di luar apartemen saya," tegas dia.

Biaya Amanda Manopo Pakai Ojol Selama Satu Tahun Bisa Beli Mobil Baru

Grab Akuisisi Uber.

Sementara di Twitter, warganet KJ Castillo, mengatakan kalau dirinya harus menunggu selama 30 menit sampai pengemudi Grab tiba. Karena menunggu terlalu lama, ia pun bertanya kepada pengemudi posisinya ada di mana.

Tapi, Castillo tidak menerima balasan. "Sopir itu kemudian tiba-tiba membatalkan permintaan perjalanan. Padahal ongkosnya P76 (sekitar Rp21 ribu). Benar-benar memuakkan," ungkapnya.

President Director OVO, Karaniya Dharmasaputra bersama Menkomdigi Meutya Hafid

Grab dan Ovo Perkuat Komitmen Memberantas Judi Online

Grab Indonesia dan OVO menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan judi online sesuai arahan Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024