Filipina Tak Restui Grab Mengakuisisi Uber
- REUTERS/Beawirtha
VIVA – Grab menguasai lebih dari 90 persen pangsa pasar transportasi berbasis aplikasi online di Filipina apabila proses akuisisi terhadap Uber rampung.
Hal ini diungkapkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha Filipina, seperti dikutip Philstar, Kamis, 12 Februari 2018. Ketua KPPU Filipina, Arsenio Balisacan, menilai langkah Grab ini menyebabkan kekhawatiran lantaran berpotensi memonopoli pasar transportasi online.
Oleh karena itu, ia memerintahkan Uber dan Grab untuk menunda integrasi bisnis mereka dan melanjutkan bisnisnya seperti sedia kala.
Sementara, Balisacan dan jajarannya memeriksa implikasi domestik dari merger tersebut. Langkah ini juga diikuti oleh pemerintah Singapura.
"Penundaan ini tidak berbatas waktu," ungkap Balisacan. Menurut data yang dimiliki KPPU Filipina, tersingkirnya Uber akan memberikan Grab 93,22 persen pasar kendaraan berbagi tumpangan.
Balisacan menuturkan terdapat 59.020 mitra pengemudi yang terdaftar di bawah Grab dan Uber, di mana Grab memiliki sekitar 29.446 mitra pengemudi.
"Ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa transaksi ini berdampak pada berkurangnya persaingan secara substansial. Hampir semua mitra pengemudi Uber pindah ke Grab," ungkapnya.
Untuk mematuhi arahan KPPU Filipina, Grab mengaku akan menanggung biaya menjaga aplikasi Uber berjalan hingga Minggu, 15 April mendatang. (one)