Akuisisi Uber oleh Grab, Antara Monopoli dan Strategi Bisnis

Kantor Uber dan Grab.
Sumber :
  • REUTERS/Edgar Su

VIVA – Grab menegaskan bahwa akuisisi layanan operasional Uber di Asia Tenggara tidak menciptakan monopoli bisnis transportasi, namun akan menghasilkan banyak hal.

Menurut Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, aksi korporasi ini akan menciptakan platform teknologi terbaik yang bisa dijangkau masyarakat.

Logo Grab Indonesia.

Selain itu, penggabungan ini akan terjadi efisiensi dari sisi operasional. "Menghasilkan teknologi yang mumpuni dan kualitas yang terjangkau oleh masyarakat," kata Ridzki di Jakarta, Jumat, 6 April 2018.

Ia menambahkan akuisisi terhadap Uber ini menjadi salah satu strategi mereka tahun ini untuk mengepakkan sayap perusahaan supaya berjalan dengan lancar.

Akan tetapi, akuisisi ini ditanggapi berbeda oleh pihak organisasi persaingan pengusaha di Singapura, Malaysia dan Filipina.

Ketiga negara ini khawatir jika merger Uber dan Grab berpotensi memonopoli bisnis transportasi dan melanggar peraturan.

Ilustrasi Layanan taksi berbasis aplikasi online, Uber.

Kolaborasi Pertama Head & Shoulders dan Grab Indonesia Lewat Kampanye "Kalem Pake Helm"

Menjawab kekhawatiran tersebut, Ridzki menegaskan bahwa Grab tidak melanggar peraturan di sebuah negara. Ia mengaku selalu siap berkomunikasi dengan pemerintah di tempat mereka membuka cabang.

"Kami berkomunikasi aktif dan terbuka dengan pemerintah yang berkaitan dengan hal ini. Kami percaya tidak melanggar apa pun. Kami juga bersedia untuk memberikan informasi yang dibutuhkan atas permintaan pemerintah," jelasnya. (ase)

Grab Indonesia Tegaskan Ekonomi Indonesia Tumbuh Positif Angin Segar Bagi Industri
GrabCar Plus

Grab Hadirkan Fitur Baru untuk Keluarga

Fitur ini memungkinkan para pengguna untuk memantau perjalanan anggota keluarga secara real-time.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024