Pengemudi Taksi Online Demo, Ini Imbauan Grab
- REUTERS/Edgar Su
VIVA – Pengemudi taksi online seperti Gojek, Grab dan Uber, melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka dan Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin, 29 Januari 2018.
Mereka berunjuk rasa menolak Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Umum Tidak Dalam Trayek.
Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata mengatakan pihaknya sudah memberi imbauan kepada para pengemudi melalui fitur notifikasi di aplikasi mereka masing-masing.
"Kami mengimbau kepada mitra agar tetap menjalankan pelayanan terhadap pelanggan seperti biasa. Segala perkembangan situasi kita jaga bersama dalam suasana kondusif," ungkapnya kepada VIVA, Senin, 29 Januari 2018.
Ia juga mengatakan, berkaitan dengan Permenhub 108/2017 yang menjadi payung hukum transportasi online, Grab dalam upaya berdiskusi dengan Kementerian Perhubungan, yang mewakili pemerintah.
"Kami sudah menyampaikan langsung kepada Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi) beberapa kesulitan teknis yang ditemui para Mitra Grab di lapangan. Pemerintah menanggapi positif dan setuju membantu kami untuk mencari solusi," paparnya. (ase)