Evercoss Winner Y2+ Power Diklaim Tak Butuh Powerbank
- evercoss
VIVA.co.id – Guna mengatasi persoalan ketahanan smartphone dari sisi baterai, Evercoss menghadirkan produk terbaru dengan kapasitas baterai 4.350 mAh melalui Winner Y2+ Power. Dengan demikian, Evercoss mengharapkan para pengguna smartphone ini tak selalu menenteng powerbank.
Terlebih lagi, berdasarkan lembaga riset independen GfK menyebutkan bahwa orang Indonesia rata-rata menghabiskan waktu 5,5 jam di depan smartphone. Hal itu membuat pengguna smartphone harus mengisi ulang baterai atau membawa powerbank untuk mengatasi kapasitas baterai yang rata-rata punya kapasitas sekitar 1.500 dan 2.000 mAh.
“Smartphone ini memberikan solusi kepada pengguna Android yang sering dikeluhkan dengan masalah durability baterai. Selain unggul dalam hal baterai, Winner Y2+ Power juga memiliki RAM besar, 2GB,” ungkap Hartawan, Marketing Modern Channel & E-commerce Evercoss, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 19 Mei 2016.
Diklaim, baterai 4350 mAh tersebut dapat bertahan hingga tujuh jam penggunaan, baik untuk keperluan chatting, browsing, game, musik, dan lainnya. Tak hanya menyediakan baterai kapasitas tinggi, Evercoss juga menawarkan RAM 2 GB pada Winner Y2+ Power.
Kekuatan baterai tersebut, ditunjang dengan dapur pacunya, prosesor Quad Core 1.3 GHz, Android 5.1 Lollipop, memori internal 16 GB yang bisa disokong dengan memori eksternal sampai 32 GB.
Winner Y2+ Power memiliki bentang layar 5 inci dengan resolusi 854 x 480 piksel, di mana dimensi bodinya 143 x 71.5 x 10.7 milimeter dengan bobot 182,6 gram. Kemudian, kamera utama 8 MP dengan didukung dua flash serta kamera depan 5 MP.
Evercoss mengatakan, Winner Y2+ Power tersedia di Lazada dengan harga khusus Rp1,045 juta dengan tawaran berbagai bonus. Harga tersebut hanya bisa dinikmati dari tanggal 18-31 Mei 2016.
"Kesempatan untuk mendapatkan produk dengan beragam bonus ini sangat menarik mengingat stock kami yang terbatas. Beragam bonus tersebut juga hanya berlaku ketika konsumen melakukan pembelian di Lazada,” ungkap Hartawan.
(ren)