Warga Indonesia Belanjakan Rp50 Triliun untuk Ponsel 4G

Pameran Indocomtech 2015 di JCC
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, mengungkapkan semenjak aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) diberlakukan, setidaknya ada 10 juta ponsel 4G yang sudah terdaftar.

"Melihat implementasinya bahwa di (pita frekuensi) 1800 MHz itu paling bagus. Ada (juga) di 700 Mhz, tapi kita harus nunggu dulu migrasi siaran dari analog ke digital," ujar Rudiantara di Shangri-La, Jakarta, Rabu malam 4 November 2015.

Kemudian ia melanjutkan, meski saat ini refarming (tata ulang) di 1800 MHz masih berlanjut dan akan rampung pada November ini, tapi sudah ada jutaan ponsel yang masuk ke pasar gawai Indonesia.

"Belum launching 4G di 1800 MHz, baru beberapa kota saja, tapi sudah ada 10 juta handset yang teregister. Artinya apa? handset 4G yang high end dengan rata-rata Rp5 juta sudah ditanam. Berarti, sekarang masyarakat Indonesia sudah spending Rp50 triliun untuk handset 4G," kata dia.

Ia pun berharap dengan aturan TKDN dapat menekan harga jual ponsel 4G yang masih terbilang mahal. Dikatakan Rudiantara, ia ingin harga satu perangkat 4G berkisar pada harga Rp1 jutaan.

Diketahui, pemerintah dalam hal ini, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika sepakat untuk kebijakan TKDN untuk ponsel 4G kategori Frequency Time Duplexing (FDD). Ponsel made in Indonesia itu tahun ini berlaku sebesar 20 persen, kemudian penerapannya di awal 1 Januari 2017 menjadi 30 persen.

Reshuffle Tak Pengaruhi Aturan TKDN