Gara-gara TKDN, Penjualan OnePlus 2 Jadi Molor

OnePlus 2
Sumber :
  • Viva.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id - OnePlus baru saja mengumumkan kehadiran OnePlus 2 di Indonesia. Disayangkan untuk memasarkan produknya itu, perusahaan asal Tiongkok harus terkendala aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Seperti diketahui, OnePlus 2 merupakan ponsel yang sudah mendukung jaringan 4G Long Term Evolution (LTE). Namun, ponsel anyarnya itu belum memenuhi komponen lokal.

Disampaikan, Shinta Hawa Thandari, Community Manager OnePlus Indonesia, perusahaannya saat ini sedang mengupayakan untuk memenuhi aturan ponsel made in Indonesia, kemudian menghitung tingkat produksi lokalnya. Diungkapkannya juga, OnePlus sedang menunggu sertifikasi TKDN dari pemerintah.

"Sekarang kita lagi nunggu sertifikasi dari pemerintah. Kalau lebih cepat (turunnya sertifikasi), akan lebih cepat dipasarkan. Kita upayakan kuartal keempat 2015, tepatnya sekitar akhir September, atau awal Oktober," ujar dia di Conclave, Jakarta, Jumat 31 Juli 2015.

Menurutnya, keharusan produsen smartphone 4G untuk mempunyai sertifikasi TKDN menjadi hambatan pihaknya dalam memasarkan produknya di Tanah Air.

Lenovo Janji Ponsel Moto Diproduksi di Indonesia

Terlebih lagi, kata Shinta, OnePlus 2 sudah didukung dengan prosesor canggih dari Qualcomm, yakni Snapdragon 810, sehingga sayang bila hanya digunakan teknologi 3G.

"Kalau OnePlus 2 ini 3G, kita bisa langsung masuk. Tetapi, karena sudah 4G, maka harus menunggu sertifikasi (TKDN) dulu dan terlebih juga sayang sudah gunakan chipset Snapdragon 810 tapi kalau masih 3G," tutur dia.

Diungkapkannya, OnePlus berharap, pemerintah sudah mengeluarkan sertfikasi tersebut pada waktu dekat ini, agar dapat segera memasarkan produk di pasar gawai Indonesia.

Harga dan ketersedian OnePlus 2 64 GB di Asia Tenggara akan dimulai pada kuartal keempat tahun ini. OnePlus 2 ini dihargai Rp5,399 juta.

4G LTE Diharap Bisa Pacu Produksi Ponsel Dalam Negeri

Untuk yang ingin membelinya, konsumen terlebih dahulu mengikuti segala kegiatan OnePlus 2, baik secara langsung maupun di media sosial. Sebab, yang dinyatakan aktif akan diberikan undangan untuk jadi prioritas dalam pembelian OnePlus 2 di situs belanja online, Lazada Indonesia nantinya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui tiga kementerianya sepakat soal komponen lokal pada perangkat 4G. Kementerian yang dimaksud, yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Ketiga kementerian itu menyetujui komponen lokal pada kategori Frequency Division Duplexing (FDD), dengan komposisi 20 persen subscriber station dan 30 persen base station untuk saat ini. Sedangkan penerapannya di 1 Januari 2017, akan meningkat menjadi 30 persen subscriber station dan 40 persen base station. (asp)

Menkominfo Rudiantara

Reshuffle Tak Pengaruhi Aturan TKDN

Tahun depan tingkat komponen lokal menjadi 30 persen.

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2016