Printer Ramah Lingkungan Epson Sedot Perhatian di Bali

Printer ramah lingkungan Epson di acara fesyen Bali.
Sumber :
  • Epson Indonesia

Kuta, VIVA – Acara Labdanation Fashion Week 2024 yang diadakan di Kecak Fire Dance Stage Pantai Melasti, Bali, belum lama ini menjadi ajang pertemuan desainer dan pecinta fashion.

Jalin Gandeng EcoTouch Implementasikan Bisnis Berkelanjutan

Dalam kegiatan yang mengusung tema Pioneer Of Eco Friendly & Sustainability Digital Printing Textile Companies In Indonesia itu, Epson turut serta mendukung acara ini dengan menghadirkan teknologi printer ramah lingkungan.

Direktur Operasional PT Labda Anugerah Tekstil, Wijaya NG menjelaskan bahwa acara ini berfokus pada keberlanjutan.

Dispar Bali Lakukan Sidak di Desa Wisata Kertha Gosa

"Kami menitikberatkan pada konsep menyatu dengan alam. Lokasi acara yang bundar melambangkan kesatuan, keabadian, dan berkesinambungan," ujarnya, dikutip VIVA dari keterangan resmi, Senin 30 Juli 2024.

Printer ramah lingkungan Epson di acara fesyen Bali.

Photo :
  • Epson Indonesia
Masyarakat Bali Mulai Lirik Motor Listrik Honda EM1

Epson memperkenalkan printer Direct To Fabric Textile Printer Monna Lisa, yang mampu mencetak dengan kualitas tinggi tanpa menghasilkan limbah berbahaya.

"Teknologi ini memungkinkan desainer dan produsen untuk menciptakan karya dengan detail yang luar biasa, serta mendukung industri fesyen yang berkelanjutan," ungkap Senior Manager Vertical Business PT. Epson Indonesia, Lina Mariana.

Dalam kesempatan yang sama, PT Labda Anugerah Tekstil menerima dua rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas inovasi mereka dalam teknologi digital printing tekstil.

Dengan dukungan dari Epson dan teknologi ramah lingkungan, Labdanation Fashion Week 2024 bukan hanya menampilkan karya fashion berkualitas tinggi tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan dan lingkungan.

Pendeportasian bule Rusia ke negaranya

Bule Rusia Dideportasi, Overstay hingga Tak Bayar Tagihan RS Rp 33 Juta di Bali

DP (41), warga negara Rusia yang tidak membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 33 juta dan overstay 14 bulan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024