Ada Aplikasi Judi Online di HP Oppo, Menkominfo Beri Ancaman

Oppo.
Sumber :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

VIVA Tekno – Pengguna smartphone Oppo menemukan adanya notifikasi pop-up yang mengandung konten judi online. Hal ini tentunya harus menjadi perhatian pemerintah mengingat mereka tengah gencar memberantas judi online.

Oppo Find X8 Series: Kamera Hasselblad, Chipset Galak, Harga bikin Melongo

"Takedown (menurunkan) aplikasinya, kalau perlu sama orang-orangnya," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023.

Budi Arie lebih lanjut menjelaskan bahwa pop-up iklan tersebut bersifat transnasional (lintas negara), bukan hanya di Indonesia. Hal ini mengingat Oppo berasal dari negara China.

Polisi Ringkus 1 Buron Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp 5 M Disita

"Judi online ini transnasional, bukan hanya di sini. Karena digitalisasi ini kan borderless, membuat masyarakat tanpa batas, bisa dimana aja. Seperti itu," jelasnya.

Menkominfo Budi Arie mengaku memiliki cara canggih untuk mengatasi konten judi online di ponsel Oppo. Tapi dia enggan menjelaskannya lebih detail.

Hati-hati, Modus Baru Judi Online Merasuki Media Sosial

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Photo :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

Dalam keterangan terpisah, Head of Public Relations Oppo Indonesia, Baskoro Adiwiyono menyebut bahwa kasus ini tengah menjadi perhatian perusahaan dan mereka sedang melakukan pengecekkan.

"Terima kasih informasinya. Ini sudah jadi perhatian kami, sedang kami cek dan tindaklanjuti," katanya kepada VIVA Tekno dalam balasan pesan instan WhatsApp.

Sejak tahun 2016 sampai 21 Agustus 2023, Kemkominfo telah melakukan pemutusan akses dan takedown terhadap 14.297 situs dan konten terkait berbagai produk keuangan ilegal yang dilaporkan oleh instansi pengawas sektor.

Menurut Budi Arie, situs dan aplikasi produk keuangan ilegal yang telah diputus akses berupa penambangan aset kripto ilegal, penyedia investasi ilegal, investasi bermodus penjualan saham tanpa izin, hingga peredaran uang palsu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya