Jangan Pernah Pakai iPad Jadul Lagi

Apple iPad 8th Gen.
Sumber :
  • Apple

VIVA Tekno – Konferensi pengembang tahunan Apple WWDC 2023 akan dimulai pada 10 Juni. Di acara tersebut, perusahaan akan mengumumkan sistem operasi terbaru dari iPadOS, iOS, macOS, WatchOS, dan tvOS.

Jangan Cuek, Pengguna iPhone di Indonesia Wajib Tahu Ini

Menurut sebuah laporan oleh iPhoneSoft, Apple mungkin tidak akan meluncurkan iPadOS 17 yang akan datang untuk beberapa model iPad lama. Laporan tersebut mengklaim bahwa hanya iPad yang diluncurkan setelah 2017 yang akan kompatibel dengan iPadOS 17.

Dikatakan bahwa perusahaan yang berbasis di Cupertino, Amerika Serikat (AS) itu dapat menghentikan dukungan iPadOS 17 untuk iPad Generasi ke-5, iPad Pro 9,7 inci generasi pertama, dan iPad Pro 12,9 inci generasi pertama.

Apple Gagal Bujuk Pemerintah Indonesia untuk Jualan iPhone 16, Ini 4 Alasannya

Laporan tersebut menguatkan rumor sebelumnya di awal bulan ini yang mengatakan Apple dapat mengakhiri dukungan perangkat lunak untuk perangkat Apple lama.

Daftar model iPad yang mungkin kompatibel dengan iOS 17 dapat mencakup iPad Air 3rd gen dan lebih baru, iPad 6th gen dan lebih baru, iPad mini 5th gen dan lebih baru. Daftar tersebut mungkin juga menyertakan model iPad Pro yang diluncurkan pada 2017 dan lebih baru.

Menperin Tolak Proposal Apple, 'Bye-bye' iPhone 16

Apple.

Photo :
  • Yahoo News

Sementara itu, Apple dikabarkan berencana membawa perubahan signifikan dengan sistem operasi terbarunya. Ini mungkin termasuk sideloading aplikasi, penyempurnaan aplikasi Wallet, dan aplikasi Find My.

Menurut Mark Gurman, Apple kemungkinan akan fokus pada pembaruan untuk aplikasi sistem inti dengan iOS 17. Dalam podcast 'The MacRumors Show', dia mengatakan bahwa akan ada peningkatan pada aplikasi ‌Find My‌ dengan dorongan yang lebih besar pada lokasi.

Selanjutnya, perusahaan yang berbasis di Cupertino berencana untuk akhirnya mengizinkan pengguna iPhone melakukan sideload aplikasi pihak ketiga.

Meskipun demikian, Gurman mengatakan bahwa fitur tersebut mungkin terbatas di Eropa sebagai tindakan kepatuhan terhadap Undang-Undang Pasar Digital. Selain itu, pengembang mungkin diharuskan membayar biaya tambahan untuk menawarkan aplikasi melalui layanan pihak ketiga.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya