LinkAja dan Pegadaian Kolaborasi Biar Tetap Kekinian

Kolaborasi LinkAja dan Pegadaian.
Sumber :
  • Dok. LinkAja

VIVA – LinkAja dan Pegadaian mengumumkan kolaborasinya agar tetap kekinian untuk memenuhi kebutuhan nasabah dan mendongkrak penggunaan aplikasi digital. Melalui kerja sama ini, maka menu Pegadaian akan ada di platform LinkAja.

Harga Emas Hari Ini 21 Desember 2024: Produk Antam Kinclong

"Kami sadar digitalisasi tidak berhenti hanya di pembayaran di mana masyarakat bisa mengakses berbagai layanan keuangan yang kredibel dan mudah. Sinergi berbagai pihak diharapkan dapat bantu perekonomian masyarakat luas," ujar Direktur Marketing LinkAja, Edward Kilian Suwignyo, melalui konferensi pers virtual, Rabu, 24 Februari 2021.

Adapun fitur yang tersedia di sana meliputi Tabungan Emas, Cicilan Mikro, Tebus Gadai, dan Ulang Gadai. Disesuaikan dengan target pasar, fitur Tabungan Emas bisa dibuka minimal dengan nominal Rp10 ribu.

IHSG Ditutup Mendatar di Level 6.983, Saham ESSA hingga BRIS Kinclong

"Ke depan akan terus kita kembangkan dan lengkapi beberapa menu. Tidak menutup kemungkinan kita akan bekerja sama. Kalau bisa untuk seluruh layanan," kata Direktur Teknologi Informasi dan Digital Pegadaian, Teguh Wahyono.

Selain itu ada pula terdapat promosi khusus berupa cashback Tabungan Emas Rp10 ribu untuk pembelian tabungan emas minimal Rp100 ribu dengan cashback pembayaran cicilan sebesar Rp5.000.

Taspen Pastikan Akses Layanan Maksimal Jangkau Wilayah Terluar Indonesia, Begini Caranya

Sebagai informasi, Pegadaian memiliki lebih dari 17 juta nasabah, di mana transaksi tahun lalu sudah lebih dari 30 persen. Tahun ini mereka menargetkan transaksi di atas 30 persen yang dilakukan melalui aplikasi digital.

Sedangkan LinkAja memiliki 65 juta penggua, yang mana mayoritas berasal dari kalangan menengah ke bawah atau usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang membutuhkan akses ke layanan keuangan.

Ilustrasi pembayaran QRIS.

Banyak Khawatir Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12 Persen, Ini Penjelasan Ditjen Pajak

Banyak pihak khawatir bahwa pembayaran menggunakan QRIS juga akan dikenakan tambahan 12 persen.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024