Ponsel Samsung Galaxy S20 Menghilang di Pasaran

Samsung Galaxy S20
Sumber :
  • Businessinsider

VIVA – Samsung baru saja meresmikan seri Galaxy S21 secara global, dan saat ini Galaxy S21, Galaxy S21+ dan Galaxy S21 Ultra sudah bisa dipesan di Tanah Air. Lalu, bagaimana nasib ponsel Samsung Galaxy S20 yang dirilis tahun lalu?

Mengenal IMEI dan Peran Pentingnya dalam Mengatur Pasar Gadget Indonesia

Beberapa produsen ponsel, seperti Apple, masih akan menjual produk lama meski telah ada model baru. Mungkin banyak yang berpikir, Samsung akan melakukan hal yang sama. Tetapi, model tersebut ternyata tidak ditemukan di situs resmi perusahaan, dikutip dari situs Gizmochina, Selasa 19 Januari 2021.

Di beberapa negara, seri Galaxy S20 yang menyertakan model standar, Galaxy S20 Plus , dan Galaxy S20 Ultra masuk dalam daftar stok habis. Situs di India juga memberi keterangan yang sama, begitu pun Inggris dan China. 

Yasonna Jelaskan Pengakuan Megawati Tak Punya Ponsel karena Sering Disadap

Sedangkan di Indonesia dari pengamatan VIVA Tekno, di ecommerce Shopee pada toko Samsung Official Shop, hanya ditemukan Galaxy S20 FE. Sedangkan di situs resmi, masih ditemukan Galaxy S20+ dan S20 Ultra. 

Perkembangan baru ini tentunya akan membuat kecewa konsumen, karena mereka mengira bisa mendapatkan ponsel flagship tahun lalu dengan banderol harga yang lebih terjangkau, karena kini sudah ada model-model yang lebih baru.

Eks Bupati Panajem Paser Utara Dipalak Rp300 Ribu Cuma Buat Ngecas HP di Rutan KPK

Meskipun Samsung tidak lagi secara resmi menjual Galaxy S20, diharapkan penjual pihak ketiga masih memiliki unit yang tersedia. Selain itu, harus ada unit rekondisi (bekas) yang tersedia untuk dibeli dari penjual pihak ketiga. 

Saat ini Samsung Galaxy S21 dibanderol dari Rp13 juta, Galaxy S21 Plus senilai Rp16 juta dan yang paling premium ialah Galaxy S21 Ultra dijual mulai dari Rp19 juta

ilustrasi pajak

Mulai 2025, PPN Naik 12 Persen: Ini Barang dan Jasa yang Naik dan Dikecualikan

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Berikut daftar barang dan jasa yang akan terdampak oleh kenaikan tarif

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024