Induk Usaha TikTok Minta Izin Bank Digital ke Tetangga Indonesia
- Robots.net
VIVA – Induk TikTok, ByteDance Technology, baru-baru ini mengajukan merek dagang baru bernama TikTok Payment untuk disetujui operasionalnya, sehingga nanti akan mencakup secara internasional dalam 36 kategori.
Dengan demikian, ByteDance mengikuti jejak Alibaba dan Facebook yang sudah lebih dulu punya layanan serupa, yakni Alipay dan WhatsApp Pay.
Dilansir dari laman Gizmochina, Kamis, 31 Desember 2020, kabar ini muncul setelah perusahaan tidak memenangkan lisensi pembayaran pada September 2020. Saat itu mereka membeli UIPay untuk meningkatkan kemampuan pembayaran elektroniknya sendiri di China.
Baca: Kasus Erajaya dan Pengunggah Video TikTok iBox Berakhir Damai
UIPay didirikan pada 2012 dan telah memperoleh izin pembayaran pihak ketiga dari Bank Sentral China dua tahun kemudian. Pada 2018, beredar rumor bahwa ByteDance Technology sudah mengakuisisi UIPay. Namun informasi itu langsung dibantah dengan mengaku bahwa keduanya cuma mitra bisnis.
Kemudian, pada Juni 2020, ByteDance berhasil mendapatkan tiga lisensi keuangan untuk pembayaran pihak ketiga dan asuransi melalui akuisisi dan cara lainnya.
Kemungkinan besar mereka ingin mengembangkan dan meluncurkan sistem pembayaran sendiri dengan fokus pertama pengguna di negara asalnya, China.
Sejak awal tahun ini raksasa teknologi tersebut telah merekrut secara global untuk memperluas tim yang akan bertanggung jawab untuk membangun jaringan dan platform guna memberikan solusi pembayaran.
ByteDance Technology bahkan telah mengajukan izin perbankan digital di negara-negara seperti Singapura, tetangga Indonesia. Baru-baru ini mereka resmi menjalankan bisnis keuangan online di China.
Apalagi ByteDance sudah memperoleh lisensi pinjaman mikro pada pertengahan tahun ini. Mereka juga mengambil langkah untuk pindah ke saham online dan bisnis manajemen kekayaan di Hong Kong.
ByteDance Technology kemungkinan berencana bakal memperluas layanan pembayaran online di berbagai negara. Akan tetapi, mereka sepertinya tidak akan memasukkan Amerika Serikat (AS) menjadi negara yang menjadi target pasar.