Nokia Masih Rahasiakan Ponsel Murah Android Go Terbarunya

Ponsel Nokia dengan Android Go.
Sumber :
  • GSM Arena

VIVA – Nokia mengumumkan bahwa smartphone baru akan dirilis pada 15 Desember 2020 di China. Perangkat ini akan dilengkapi dengan sistem operasi (OS) Android Go. Sebelumnya, Nokia C1, Nokia 1 Plus, dan model lainnya telah menggunakan sistem operasi milik Google tersebut.

Mengenal IMEI dan Peran Pentingnya dalam Mengatur Pasar Gadget Indonesia

Redmi Go Xiaomi yang diluncurkan di luar negeri pun sudah diinstal sebelumnya dengan Android Go, seperti dikutip dari situs Seekdevice, Sabtu, 12 Desember 2020. Android Go adalah versi sederhana dari sistem Android yang dirancang untuk ponsel kelas pemula (entry-level) dengan memori serta ruang penyimpanan (RAM dan ROM) yang rendah.

Meski begitu, tingkat keamanan sistem Android Go setara Android. Versi luar negeri Android Go juga dilengkapi dengan aplikasi seperti Google Go, Google Assistant Go, Gboard, dan Maps Go.

Sosok Luna Bijl, Kekasih Maarten Paes yang Memiliki Karier Mentereng

Tidak sulit untuk melihat dari sistem Android Go yang sudah terpasang sebelumnya bahwa ponsel baru Nokia diposisikan sebagai entry-level, dan perkiraan harganya berada dalam kisaran 1.000 yuan (Rp2,1 juta). Namun, Nokia tidak membeberkan nama dan spesifikasi ponsel barunya ini.

Selain itu, sistem Android Go versi China akan menghilangkan layanan Google dan menambahkan fitur lokal yang biasa dilakukan oleh orang China. Pada awal bulan ini, model baru Nokia TA-1335 telah terlihat di TENAA.

Viral Kisah Pria Meninggal Dunia Usai Operasi Amandel, Keluarga Sebut Ada Keanehan Ini

Menurut TENAA, ponsel tersebut memiliki warna seperti navy blue dan champagne, dengan ukuran bodi 81 × 44.5 × 22 mm dan bobot 122 gram. Spesifikasi layarnya belum dirilis.

Dari segi konfigurasi, ponsel ini dibekali dengan RAM 2GB/ROM 64GB, daya baterai 2.500mAh, serta dilengkapi sistem operasi Android 10 dan mendukung GSM, TD-LTE, LTE FDD, WCDMA.

ilustrasi pajak

Mulai 2025, PPN Naik 12 Persen: Ini Barang dan Jasa yang Naik dan Dikecualikan

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Berikut daftar barang dan jasa yang akan terdampak oleh kenaikan tarif

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024